MALILI, BKM — Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) AKP, Sultan Iqbal kembali membuka kasus dugaan pupuk palsu tahun 2015 lalu. Kasus ini sebelumnya pernah disidik oleh Kasat Reskrim sebelumnya yakni AKP Nur Adnan namun tidak jelas progressnya.
“Sebelumnya saya tidak tahu, tetapi saya sudah perintahkan penyidiknya untuk tetap melanjutkan kasus pupuk itu,” ungkap Sultan Iqbal yang ditemui di Mapolres Luwu Timur.
Kasus dugaan Pupuk palsu ini sebenarnya telah bergulir di Mapolres Luwu Timur sejak Februari 2015 lalu. Namun, belakangan ini kasus tersebut tidak lagi terdengar.
Saat itu, Satreskrim doijabat AKP Nur Adnan penyidik pernah mendatangi gudang pupuk yang diproduksi oleh CV Karya Tunggal Satu di Jawa Timur.
Pihak kepolisian saat itu juga mengamankan, Laksono selaku marketing pupuk yang diduga palsu tersebut. Belakangan, penyalur itu dilepas padahal pupuk itu telah terbukti palsu.
Pemkab juga menyatakan pupuk merek Booska yang ditangani pihak kepolisian adalah palsu. Selain itu, puluhan pupuk lainnya yang juga telah beredar di daerah yang dijuluki Bumi Batar Guru ini juga ikut palsu.
“Dari hasil pertemuan, dinas terkait yakni Koperindag, Dinas Pertanian dan KP3 sudah menyatakan ada 12 macam pupuk di Luwu Timur ini sudah positif Palsu, itu berdasarkan hasil Lab dari Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Ketua Komisi dua DPRD Luwu Timur, Sarkawi A Hamid waktu itu.
Untuk diketahui, penemuan pupuk Booska sebanyak 24 Ton ini ditemukan oleh anggota DPRD Luwu Timur di Desa Kertoharjo, Kecamatan Tomoni Timur Februari 2015 lalu. Saat ini, pupuk tersebut masih berada di gudang desa setempat. (alp/C)
Kasus Pupuk Palsu Kembali Diusut
×

