TAKALAR, BKM — Desakan untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan Buku Perpustakaan Desa (Bukperdes) Kabupaten Takalar terus mengalir. Penggiat anti korupsi di daerah itu, mendesak Kejaksaan Negri (Kejari) Takalar mengusut adanya dugaan korupsi pada pengadaan Buperkdes ke hampir seluruh desa pada tahun 2016.
Program pengadaan Bukperdes dibiayai secara bervariasi oleh setiap kepala desa melalui Dana Desa (DD) dengan nilai mencapai Rp1 miliar lebih. Belakangan, pengdaan ini dianggap menyalahi petunjuk juknis (juknis) program prioritas penggunaan dana desa
“Pengadaan buku perpustakaan desa sangat jelas bertentangan dengan permendes nomor 5 tahun 2015. Untuk itu, kami mendesak Kejari mengusut program ini karena potensi terjadinya tindak pidana korupsi sangat memungkin dilakukan oleh pihak pihak tertentu,” kata H Imran Tola, salah satu penggiat anti korupsi di Takalar, Senin (13/6).
Lebih jauh Imran Tola memaparkan, bahwa ada empat azas manfaat utama pemerintah pusat mengucurkan dana desa antara lain, pemenuhan kebutuhan hidup, peningkatan sarana dan prasarana desa dan pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkesinambungan.
“Empat pilar inilah yang harus digenjot oleh pemerintah ditingkat Desa hingga Kabupaten melalui dana desa, dan kita bisa saja berasumsi bahwa program pengadaan buku perpustakaan desa hanyalah sebuah kedok yang dilakukan segelintir orang untuk mengeruk keuntungan dari program dana desa,” tandas Imran Tola.
Sementara, beberapa pengakuan kepala desa yang berhasil dikonfirmasi akan hal tersebut mengungkapkan, program Perbukdes terpaksa dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) dan dibayarkan secara bervariasi mulai dari Rp10 juta hingga Rp25 juta perdesa.
“Kapan ada kades yang tidak memasukkan program perbukdes ini kedalam RPJM-Des, maka proses pencairan dana desa tidak akan diverifikasi oleh pihak keuangan, karena didesak terpaksa ada kades yang bayar buku perpustakaan desa dari Rp10 hingga Rp25 juta,” beber salah satu kades yang minta namanya tidak dikorankan. (ari-ril)
Kejaksaan Didesak Usut Pengadaan Bukperdes
×

