TAKALAR, BKM–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Takalar akan membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Penjaringan Panwascam sebanyak 27 orang akan disebar pada sembilan Kecamatan yang ada didaerah ini. “Pendaftaran Panwascam mulai dilakukan pada 18 hingga 24 Juni nanti. Proses ini dibuka seluas luasnya untuk seluruh masyarakat dan tidak dipungut biaya,”ujar Ketua Panwaslu Takalar, Ibrahim Salim, Rabu (15/6).
Ibrahim Salim menambahkan bahwa dalam seleksi penerimaan Panwascam, yang paling dibutuhkan adalah anggota yang memiliki kepribadian yang kuat, jujur dan adil serta berintegritas tinggi, “Karakter seperti itulah yang dibutuhkan dalam melaksanakan amanah undang-undang dan tidak terpengaruh rayuan materi dari pihak pihak tertentu. Ini kita lakukan agar pelaksanaan Pilkada Takalar berlangsung sesuai yang direncanakan,”jelas Ibrahim. (ira/rif/d)
Panwaslu Takalar Jaring Pengawas Kecamatan
×

