pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejaksaan Genjot Pemeriksaan Saksi

TAKALAR, BKM — Tim Penyidik Kejaksaan Negri (Kejari) Takalar kembali menggenjot pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan jual beli tanah Negara seluas 100 Ha yang terletak di Dusun Pandala, Desa Laikang, Kecamatan Mangngarabombang (Marbo).
Adapun mereka yang menjalani pemeriksaan, yakni Camat Mangngarabong, M Noer Utary dan Kepala Desa Laikang, Sila Laidi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Ujang Supriyadi pada sejumlah awak media mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi karena dianggap mengetahui detail atas kasus tersebut.
“Keduanya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kapasitas saksi. Dokumen dan arsip tanah sebagai bukti keberadaan lokasi telah kami dalami sebagai langkah awal untuk mengetahui status tanah yang diduga diperjual belikan itu,” jelas Ujang Supriyadi di ruang kerjanya, Selasa (21/6).
Ujang Supriyadi yang juga bertindak sebagai ketua tim penyidik atas kasus tersebut menambahkan, proses puldata dan pulbaket kasus ini sudah hampir rampung, meski demikian pemeriksaan atas kasus ini masih harus berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Tidak hanya camat dan kades, mereka yang dianggap mengetahui status tanah seluas 100 Ha itu juga akan kita panggil, misalnya kepala dusun setempat dan mantan pejabat desa di sana,” tandasnya.
Secara terpisah, Kepala Desa Laikang, Sila Laidi yang dikonfirmasi belum lama ini membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus alihfungsi lahan Negara di wilayahnya.
“Saya dan Sekdes beserta Camat Mangngarabombang sudah beberapa kali memberi keterangan kepihak tim penyidik Kejaksaan atas laporan adanya penjualan tanah Negara diwilayah kami. Yang pasti proses penjualan tanah sudah sesuai mekanisme, tanah yang dijual mengantongi sertifikat asli,” kilahnya. (ari/ril)



×


Kejaksaan Genjot Pemeriksaan Saksi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar