MAROS, BKM–Kabar gembira datang dari Pemerintah Kabupaten Maros. Terhitung sejak Rabu (22/6) hari ini, Tunjangan Hari Raya (THR) atau biasa juga disebut dengan istilah Gaji ke 14 mulai dicairkan ke masing-masing rekening para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Maros.
Pencairan Gaji 14 ini seiring dengan turunnya petunjuk teknis (juknis) Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2016 tentang Pemberian THR tahun anggaran 2016 kepada PNS.
“Alhamdulillah THR PNS sudah mulai kita cairkan ke rekening masing-masing PNS. Pencairan ini berdasarkan juknis yang sudah kita terima,” ungkap Bupati Maros, HM Hatta Rahman, Rabu (22/6).
Adapun anggaran yang disiapkan Pemkab Maros untuk pembayaran Gaji ke 14 yakni mencapai Rp 24 miliar, kepada 7.645 PNS yang bertugas di 47 SKPD lingkup Pemkab Maros. Gaji ke 14 ini dibayarkan sebesar gaji pokok, berdasarkan penghitungan gaji bulan Juni. “Ya ini bentuk komitmen Pemkab Maros untuk membayarkan Gaji ke 14 ke PNS. Anggarannya sudah disiapkan sejak beberapa bulan lalu,” jelas Hatta.
Bupati dua periode ini berharap, dengan dibayarkannya Gaji ke 14, PNS dibawah pimpinannya semakin meningkatkan kinerjanya. “Ini kan sudah dibayar, jadi PNS jangan loyo bekerja. Harus ditingkatkan kinerjanya,” imbuhnya.
Tak hanya Gaji ke 14, terhitung tanggal 27 Juni nanti, Hatta akan membayarkan gaji pokok PNS untuk bulan Juli. Selain itu, Dana Sertifikasi Guru dibayarkan pada tanggal 1 Juli mendatang dan Gaji ke 13 usai lebaran. “Gaji ke 13 dibayar untuk persiapan anak sekolah memasuki tahun ajaran baru. Jadi cairnya sudah lebaran,”kata Hatta. (ari/rif/c)
THR PNS Maros Mulai Dicairkan
×

