LUWU, BKM — Kabar Gembira bagi PNS Lingkup Pemkab Luwu. Gaji 13 dan 14 segera dibayar paling lambat pekan depan. Hal ini sekaligus menjawab penantian bagi para PNS soal kapan gaji ke 13 dan 14 dibayarkan.
Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai pembayaran telah terbit melalui PP nomor 19 dan nomor 20 tahun 2016.
Kepala DPKAD Luwu Moh Arsyad Arsal Kamis (23/6) menuturkan total gaji 13 keseluruhan PNS Luwu sebesar Rp 27.707.135.577 miliar sedang gaji 14 atau THR jumlahnya Rp 21.450 .077.680 Miliar sudah siap di bayarkan “Insya Allah paling lambat pekan depan, sudah sampai ke bendahara gaji SKPD masing-masing agar segera menyiapkan laporan daftar gaji,” ujarnya
Sesuai Juknis, besaran gaji 13 dan 14 berbeda. Untuk gaji 14 atau THR, besaran yang diterima PNS hanya berupa gaji pokok. Dasar yang digunakan untuk pemberian gaji 14 adalah gaji pokok bulan Juni 2016, tanpa potongan.
Hal ini sesuai dengan yang diatur dalam PP 20 tahun 2016. Berbeda dengan gaji 14, gaji 13 jumlahnya lebih besar. Dasar perhitungannya gaji pokok plus tunjangan terkecuali tunjangan beras dan potongan lainnya.
Salah seorang PNS Pemkab Luwu Rahmawati mengaku senang jika pekan benar di bayarakan gaji 13 dan 14. (wan/C)
Rp 27 M Gaji 13 PNS Cair
×

