JENEPONTO, BKM — Kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto di bawah kepemimpinan Iksan Iskandar dan Mulyadi Mustamu selama satu tahun terkahir menunjukkan hasil positif.
Predikat disclaimer untuk pengelolaan keuangan Pemkab Jeneponto berturut-turut, sejak 2011 hingga tahun 2014 akhirnya berganti menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Opini WDP diberikan kepada Pemkab Jeneponto atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulsel, Senin (27/6).
LHP Keuangan Pemkab Jeneponto diterima langsung Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Andi Kangkung Lologau di aula kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, serta disaksikan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pimpinan DPRD Jeneponto.
Iksan Iskandar usai menerima LHP LKDP 2015 mengaku masih was-was sebelum menerima LHP tahun 2015 dari BPK RI. Namun setelah melihat opini yang diberikan BPK atas LHP LDKP Pemkab Jeneponto tahun 2015, dirinya legah dan mengapresiasi kerja keras seluruh unsur pemerintahan yang ia pimpin.
“Tadinya saya tidak yakin, namun setelah disampaikan bahwa Jeneponto bisa keluar dari status disclaimer dan mendapat opini WDP, saya pun legah. Ini adalah hasil kerja keras teman-teman para SKPD, sungguh luar biasa terutama Bidang Asset yang membuat LDKP kita keluar dari oponi negtaif disclaimer empat tahun berturut-turut,” ucap Iksan, bahagia.
Di tempat yang sama Kepala Bidang Asset, DPPKAD Jeneponto, Muzakkir mengatakan, opini WDP adalah buah dari hasil penanganan opini disclaimer yang dirapatkan setiap hari Senin di ruang pola kantor bupati.
“Pak bupati dan wakil bupati secara bergantian mendorong kami setiap Senin agar terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangaan daerah, khususnya pada pengelolaan aset kita. Dan Alhamdulilah dari temuan aset kita yang sebelumnya mencapai Rp250 miliard sekarang menjadi zero atau nol,” tukasnya. (krk-ril)
Empat Tahun Disclaimer, Akhirnya Jeneponto Raih WDP
×

