MAMUJU, BKM — Bupati Mamuju, H Habsi Wahid, mengumpulkan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Selasa (28/6). Menyusul adanya perubahan pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 41 (PP 41) tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Bupati bermaksud mengevaluasi sampai sejauh mana kesiapan SKPD melaksanakan PP 41 tersebut. Menurut Bupati Habsi Wahid, hal ini dilakukan karena pada tanggal 30 Juni sampai 2 Juli mendatang, tim verifikator dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) akan tiba di Mamuju untuk memverifikasi hal tersebut.
”Terkait masalah kelembagaan, harus segera ditindaklanjuti. Karena kelembagaan merupakan salah satu barometer dalam mengevaluasi para pejabat,” ujarnya setelah rapat mengenai perubahan pengganti PP nomor 41 di ruang pola kantor bupati.
Pada kesempatan yang sama, Habsi berharap kepada seluruh SKPD yang ada tetap bertahan menjadi SKPD dengan tipe A dan tipe B serta tidak menjadi tipe C. Pasalnya, jika hal itu terjadi maka banyak jabatan-jabatan yang akan berkurang. ”Yang tadinya pejabat Eselon III bisa menjadi Eselon IV A,” sebutnya.
Berdasarkan kewenangan, ada beberapa instansi akan bergabung dengan pemerintah provinsi, seperti dinas pendidikan akan menyerahkan pendidikan menengah atas, perhubungan dan pertambangan sebagiannya akan diserahkan ke provinsi. Tentu ini menjadikan variabel semakin mengecil. Dengan perubahan tersebut, bupati berharap SKPD membuat suatu variabel–variabel yang bisa mendukung. Sehingga skor untuk menentukan tipe A dan tipe B itu tetap dipertahankan. (ala/mir/c)
Bupati Kumpulkan Kepala SKPD
×

