pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Toko ATK

MAMUJU, BKM -– Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Hajra As’ad, menjalani pemeriksaan dan klarifikasi di kantor Ombudsman Sulawesi Barat, Senin (27/6). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang berupa pemalsuan tanda tangan dan stempel untuk pertanggungjawaban proyek pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) di Puskesmas Keang, Kabupaten Mamuju.
Kasus ini terungkap setelah AZ pemilik toko ATK yang meminta namanya diinisialkan, menyampaikan laporan ke Ombudsman Sulawesi Barat, perihal pemalsuan tanda tangan dan stempel yang mencatut nama dan stempel toko ATK miliknya. ”Saya mengetahui kejadian ini pak setelah salah seorang staf dari Puskesmas Keang, secara tidak sengaja menggandakan dokumen pertanggungjawaban tersebut difoto copy saya. Saya kaget melihat duplikat stempel dan tanda tangan saya. Karena saya merasa tidak pernah ikut proyek pengadaan alat-alat ATK di Puskesma Keang,” ungkap AZ.
Dalam Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) Nomor: 0060.135.2016/MMJ/VI/2016, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Hajra As’ad, mengaku tidak mengetahui penyimpangan prosedur yang dilakukan bawahannya dalam hal ini P Sumbung Allo, Kepala Puskesmas Keang. Namun secara tegas Hajra mengaku akan memberi sanksi tegas kepada pihak yang melakukan pemalsuan kuitansi pertanggungjawaban dilingkup dinas kesehatan (Dinkes) kabupaten Mamuju. Utamanya kepala Puskesmas Keang yang telah mencatut tanda tangan dan stempel toko ATK orang lain.
”Selaku atasan, saya akan memberikan sanksi tegas kepada staf maupun pihak tertentu yang telah melakukan pelanggaran administrasi dilingkup Dinkes Mamuju, utamanya kepala puskesmas Keang yang memalsukan tanda tangan dan stempel untuk pertanggungjawaban,” tegas Hajra As’ad.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, memberikan peringatan keras terhadap jajaran dinas kesehatan kabupaten Mamuju atas kejadian ini. Bahkan secara tegas, Lukman mengaku akan memantau proses administrasi dilingkup dinas kesehatan dan puskesmas di kabupaten Mamuju.
”Ini tindakan tidak terpuji yang telah dilakukan seorang pejabat level kepala Puskesmas. Makanya, kami minta harus ada sanksi tegas dari atasannya dalam hal ini kepala dinkes Mamuju. Kami juga akan tetap menyampaikan ke bupati Mamuju, sekaligus ini akan menjadi perhatian kami untuk memantau proses administrasi di kantor dinkes Mamuju dan semua puskesmas di kabupaten Mamuju. Karena tidak menutup kemungkinan kasus ini sudah berulangkali dilakukan dan akan tetap dilakukan jika tidak ada pengawasan,” tegas Lukman. (ala/mir/c)



×


Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Toko ATK

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar