pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kasus Patung Colliq Pujie Stagnan

BARRU, BKM — Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan patung Colliq Pujie cenderung stagnan. Penyidik baru menetapkan satu tersangka yakni Kabid Penyehatan Lingkungan Pemukiman Dinas Pekerjaan umum, Yudi Asmoro. Kesan stagnan terlihat dari sikap Penyidik Tipikor Polres Barru yang belum menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa beberapa saksi. Termasuk saksi dari pematung yang juga dosen seni Rupa UNM dan pihak rekanan. Keduanya sudah pernah dimintai keterangan atas posisi dirinya yang masih berstatus sebagai saksi. Bahkan pengembangan penyelidikan perkara ini, oleh Tim Penyidik sempat mencari pembanding hingga ke wilayah Yogyakarta.
Sesuai hasil audit BPKP. Patung Colliq Pujie diduga merugikan negara sekitar Rp 700 juta lebih. Patung dari penulis karya sastra I Lagaligo ini berdiri disudut alun-alun kota Barru dan sejumlah pihak ada yang menilai kemahalan.
Tetapi ada pula yang menyatakan bangunan patung tersebut bernilai seni dan diperkirakan sulit diukur secara ekonomis. Penyidik mengklaim sesuai hasil audit BPKP dari patung ini ada kerugian negara yang timbul. Seperti diakui oleh Kasat Reskrim Polres Barru AKP Nasri bahwa kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan patung ini berkisar Rp 700 juta lebih. “Sampai saat ini kami baru menetapkan satu tersangka, tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini,” kata Nasri.
“Pokoknya tunggu saja pengembangan dari penyelidikan dan penyidikan dari perkara ini,” pungkasnya (udi/C)



×


Kasus Patung Colliq Pujie Stagnan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar