MAKASSAR, BKM — Hingga semester 1 tahun 2016 lewat,
penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel baru mencapai 29,58 persen.
Dari total anggaran Rp6,715 triliun, yang baru terserap hanya Rp1,986 triliun.
Sejumlah SKPD malah tercatat serapan anggarannya masih di bawah 10 persen.
Diantaranya Dinas Bina Marga, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, serta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.
Menurut Kepala Biro Bina Pembangunan Sulsel, Malik Faisal mengatakan, penggunaan anggaran yang masuk di pihaknya sepenuhnya belum terlalu valid, karena masih ada beberapa SKPD yang belum melaporkan kegiatan mereka secara keseluruhan sampai pertengahan tahun ini.
Menurutnya, 68 SKPD yang ada sudah mencapai 43 persen dan terendah dibawah 10 persen. Tercatat, Bina Marga 8 persen dan Dishubkominfo 9,6 persen. Penyebabnya kemungkinan banyak kegiatan yang masih lelang dan membutuhkan waktu enam bulan.
“Belum lagi dibayarkan selesai setelah proses pengerjaannya,” jelas Malik, baru-baru ini.
Dia mengakui, kinerja SKPD sampai saat ini masih lebih baik dibanding tahun lalu, dimana realisasi fisiknya sudah melebihi angka 35 persen. Dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama hanya berada di bawah 30 persen.
Mantan sekertaris Dispenda Sulsel ini menambahkan saat ini sedang dilakukan evaluasi terhadap kinerja, proyek dan program dari semua SKPD. Pasalnya, bulan ini sampai Agustus sudah masuk penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKAP) APBD 2016.
“Kemungkinan tidak ada penambahan anggaran di APBD perubahan, yang terjadi hanya pergesaran. Pasalnya, Pak Gubernur telah meminta agar tak boleh ada peningkatan pajak dan retribusi yang berasal dari masyarakat, ” jelas Malik.
Adapun program atau proyek yang akan mengalami pergesaran adalah yang perencanaanya tak sesuai. Mulai dari perubahan nomenklatur atau anggaran yang kurang.
“Akan diperbaiki di perubahan dengan mengeser dari anggaran yang tidak terealisasi atau mengambil dana silpa. Contohnya, proyek yang 8 titik, ternyata saat pelaksanaan hanya cukup tiga titik yang sesuai anggaran, ini akan carikan mana yang prioritas,” lanjutnya.
Sebelumnya Sekertaris Daerah Sulsel, Abdul Latif mengakui jika batas maksimal penambahan anggaran di APBD perubahan sebesar 15 persen, seperti tahun lalu. Saat ini Bapeda sedang melakukan evaluasi beberapa program atau proyek yang akan diganti atau dimasukkan.
“Akan kita lakukan evaluasi terhadap proyek yang sampai saat ini belum jalan dan diganti dengan yang lain. Makanya semua kita undang untuk lakukan rapat dan evaluasi termasuk pemerintah kabupaten/kota,” tuturnya. (rhm/war)
Serapan Anggaran di Bina Marga Baru Capai Delapan Persen
×

