pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Belum Ada Tersangka Baru Kasus Alkes Parepare

MAKASSAR, BKM — Tim Jaksa Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar mengaku masih menunggu hasil laporan transaksi keuangan, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kabupaten Parepare.
“Saat ini kita tinggal tunggu laporan transaksi keuangannya dari beberapa bank dan baru kita menentukan langkah selanjutnya,” ungkap Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Sulsel Noer Adi, Senin (11/7).
Noer menjelaskan, jika aliran uang yang diduga masuk ke rekening pribadi sejumlah pejabat Pemkot Parepare, diduga kuat terkait langsung dengan proyek tersebut.
Sebelumnya penyelidikan kasus ini hanya terkait dugaan penggelembungan (mark up). Namun seiring perkembangannya, penyidik kembali menemukan adanya indikasi TPPU setelah adanya laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Awalnya memang kasusnya pada kasus dugaan tindak pidana korupsi, namun belakangan ada laporan dari PPATK mengenai adanya aliran dana ke pejabat-pejabat,” tandasnya.
Dalam kasus itu sebelumnya, kejaksaan telah menetapkan dua orang tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Uwais dan rekanan dari PT Pahlawan Roata, Candra Pratama.
Hasil pengembangan dan fakta yang terungkap dalam persidangan kasus tersebut. Penyidik menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disinyalir berasal dari proyek pengadaan Alkes.
Proyek yang telah menelan anggaran APBN, sebesar Rp19,8 miliar dan berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8 miliar. Terkait adanya dugaan TPPU dalam kasus ini.
Dalam data tersebut menyebutkan, bahwa ada uang hasil penggelembungan harga Alkes RSUD Andi Makkasau yang mengalir ke sejumlah rekening pejabat di Pemkot Parepare.
“Sudah ada beberapa nama pejabat yang telah kita kantongi dan diduga ada keterlibatannya,” pungkas Noer.
Hanya saja Noer belum bisa membeberkan siapa saja nama pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan TPPU tersebut. Menurutnya, penyidik masih butuh melakukan pendalaman lebih jauh lagi, sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini. (mat/ril)



×


Belum Ada Tersangka Baru Kasus Alkes Parepare

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar