pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Pelaku Pengoplos Gas Elpiji Diringkus

GOWA, BKM — Tiga pelaku pengoplos gas Elpiji atau Liquefied Petroleum Gas (LPG), mulai isi 3 Kg dan 12 Kg berhasil diringkus jajaran Polres Takalar, Sabtu (9/7) pukul 15.30 Wita lalu.
Ketiga pengoplos ini diamankan di wilayah hukum Polres Gowa, yakni di Kampung Parang, Desa Bontoramba, Kecamatan Bontonompo Selatan.
Hari itu juga pihak Polres Takalar langsung melimpahkan kasus tersebut ke Polres Gowa. Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Gowa sejak Sabtu lalu.
Ketiga pelaku masing-masing Indar Jaya (41), Fian Dg Sarro (31), Muh Fardan (12) bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Gowa. Sementara seorang lagi bernama Dg Bantang berhasil melarikan diri saat petugas menggerebek aksi mereka.
Paur Humas Polres Gowa, Ipda Isyamsah saat dikonfirmasi Selasa (12/7) siang mengatakan, gas oplosan dijual oleh pelaku dengan harga Rp135 ribu per tabung. Selain barang bukti tabung, pihaknya juga mengamankan 1 unit mobil pick up, Grand Max Nopol DD 8042 BF warna silver, 28 buah gas elpiji 12 Kg warna biru (ada isinya), 12 biji gas elpiji 12 Kg (kosong), 9 biji tabung 3 Kg (ada isi) dan 121 buah LPG 3 Kg kosong.
“Para pelaku akan kita dijerat Pasal 23 ayat 2 dan Pasal 53 tentang migas. Dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun, denda Rp40 miliar,” jelas Ipda Isyamsah. (sar/ril)



×


Tiga Pelaku Pengoplos Gas Elpiji Diringkus

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar