MAROS, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan memasang mesin chip penghitung kendaraan yang masuk ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Chip ini dipasang di setiap loket pengambilan karcis gerbang bandara dan berfungsi menghitung kendaraan yang masuk. Upaya ini dilakukan Pemkab Maros guna mentaksasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka untuk sektor parkir bandara.
Bupati Maros, HM Hatta Rahman mengatakan, pihaknya telah menyiapkan chip untuk menghitung kendaraan yang masuk ke bandara. Hal ini dilakukan Pemkab Maros agar tidak terjadi kebocoran pemasukan retribusi pajak parkir bandara.
“Ini untuk mengantisipasi tidak terjadi kebocoran retribusi pajak parkir sehingga penerimaan retribusi pajak parkir dapat maksimal,” ujar Hatta Minggu (17/7).
Selama ini, kata Hatta, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Maros tidak memiliki data jumlah kendaraan yang masuk ke bandara, termasuk jumlah kendaraan yang berlangganan sehingga apa yang disetor oleh Angkasa Pura. Dari pajak parkir kendaraan bandara itu pula yang diterima tanpa mengetahui jumlah pasti kendaraan yang masuk ke bandara. Maros sendiri memiliki hak 30 persen dari retribusi pajak parkir bandara.
Sementara itu Ketua DPRD Maros AS Chaidir Syam mengatakan, jika chip penghitung kendaraan tersebut telah berfungsi maka tidak akan ada lagi kebocoran pada pemasukan pada retribusi parkir di bandara.
Sebelumnya, kata Chaidir, pihak DPRD menyoroti minimnya setoran retribusi pajak parkir kendaraan ke Pemkab Maros pada Juni lalu, pasalnya dari Rp6 miliar target hingga pertengahan tahun setoran baru sebesar Rp2 miliar padahal melihat kasat mata jumlah penumpang dan kendaraan yang masuk ke bandara melonjak dibanding tahun sebelumnya.
“Kita berharap jika sudah berfungsi kita tahu jumlah kendaraan yang masuk ke Bandara sehingga ini tentu bisa meminimalisir kebocoran retribusi pajak parkir bandara,” pungkasnya. (ari/ril)
Maros Taksasi Kendaraan Masuk Bandara
×

