pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pimpinan DPRD Respon Rencana Penerbitan Perda BAN PNF

MAMUJU, BKM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar telah membentuk Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN PNF) Provinsi Sulawesi Barat.
Namun demikian, lembaga ini belum bisa bekerja maksimal dikarenakan anggaran operasional yang minim untuk menyelenggarakan kegiatan akreditasi terhadap lembaga PNF Sulbar.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Hilman, anggota BAN PNF Sulbar, Jumat (15/7), beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sulbar, H Hamzah Hapati Hasan (H4). Pada kesempatan tersebut, Ilman menyampaikan, untuk memaksimalkan kinerja BAN PNF Sulbar ke depan, diharapkan Pemprov dan DPRD Sulbar mendukung melalui penerbitan Perda tentang BAN PNF Sulbar. Karena Permendikbud yang mengatur BAN PNF tersebut tidak mengatur lebih luas tentang penganggaran BAN PNF di Provinsi Sulbar.
”Kami berharap dukungan Pemprov dan DPRD Sulbar untuk penerbitan Perda BAN PNF Sulbar. Agar lembaga ini bisa lebih maksimal melaksanakan kinerja ke depan,” tandas Hilman.
Senada dengan Hilman, anggota BAN PNF Sulbar lainnya, Ahmadi, juga berharap agar penyelenggaraan BAN PNF dalam rangka penjaminan mutu lembaga PNF Sulbar perlu diikat dengan Perda. ”Kami berharap dukungan penuh dari Pemprov melalui dukungan Perda agar kinerja BAN PNF ke depan lebih maksimal,” timpal Madi.
Anggota BAN PNF lainnya, Arwan juga menyampaikan harapan yang sama. Namun Arwan berharap agar lembaga BAN PNF lebih profesional dan mandiri tanpa menaifkan Perda. Arwan mencontohkan di Jawa Barat dan Banten. Pemerintah daerah mereka sangat mendukung BAN PNF. Di dua provinsi tersebut mewajibkan kepada lembaga yang ingin disertifikasi membayar biaya ganti penggandaan persyaratan akreditasi. ”Kami berharap Pemorov dan DPRD Sulbar bisa bersikap sama dengan Pemprov dan DPRD Banten yang sangat mendukung kegiatan BAN PNF nya. Selain itu, ada cara lain yang bisa juga dilakukan yakni mengenakan biaya ganti penggandaan persyaratan akreditadi sebesar Rp300.000,” terang Arwan.
Tanggapan lain juga disampaikan Jasman, anggota BAN PNF Sulbar. Sesungguhnya, kata Jasman, untuk memaksimalkan kinerja BAN PNF Sulbar jika pola pikir pengelola pendidikan di Sulbar dan di Jawa sudah setara. Tanpa dimotivasi pun mereka sangat mensupport kegiatan akreditasi. Tapi karena kondisinya beda, maka memang operasional BAN PNF harus diikat dengan Perda.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulbar, H Hamzah Hapati Hasan, merespon positif hasrat dan harapan anggota BAN PNF Sulbar. Hal tersebut sangat penting dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan khususnya PNF. Hamzah yang akrab disapa H4, berjanji akan memperjuangkan dukungan Perda dan anggaran operasional BAN PNF Sulbar, baik melalui APBD pokok maupun APBD perubahan. untuk sarana dan prasarana sekretariat seperti laptop, akan ditalangi secara pribadi dan komunitas H4.
Selaku pimpinan dewan yang secara eksofisio pimpinan badan anggaran Banggar akan mendukung penganggaran BAN PNF. Untuk sarana dan prasarana yang mendesak seperti laptop saya dan komunitas H4 yang akan adakan dulu,” pungkas Sekretaris Golkar Sulbar ini. (ala/mir/c)



×


Pimpinan DPRD Respon Rencana Penerbitan Perda BAN PNF

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar