MALILI, BKM — Dua fraksi yakni fraksi Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Luwu Timur mendesak Bupati, HM Thorig Husler melakukan klarifikasi soal pelantikan pejabat yang dilakukan, Jumat (15/7)lalu.
Ketua Fraksi PDIP Lutim, Pieter K Parrangan mengatakan, Pemkab harusnya mengikuti regulasi dan peraturan yang ada sebelum melakukan pelantikan pejabat.
“Pemkab memiliki kewajiban untuk mengklarifikasi itu, melalui RDP nantinya kita akan dengarkan alasannya,” ujar Pieter.
Sementara Ketua Fraksi Demokrat, Herdinang menilai bupati telah mengambil kebijakan dengan cacat hukum dan terkesan terburu-buru.
“Mestinya bupati menahan diri dulu dan menunggu masa pelantikan itu genap usia enam bulan atau pada tanggal 17 Agustus mendatang,” ungkapnya.
Menurutnya, surat Mendagri dengan terang tidak menyetujui mutasi dan pelantikan itu dengan beberapa pertimbangan. Begitu juga dengan hasil seleksi terbuka.
“Hasil seleksi terbuka baru dapat ditetapkan setelah enam bulan kedepan terhitung sejak tanggal pelantikan Bupati Lutim dan peserta yang lulus seleksi terbuka dapat ditunjuk sebagai pejabat pelaksana tugas pada jabatan yang akan diisi,” ungkapnya.
Dirinya pun dengan tegas menyatakan untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi soal mutasi dan pelantikan itu.
“Ini bukan hanya pelantikan tapi mutasi. Siapa yang mengisi jabatan Camat Mangkutana sementara pejabatnya telah dilantik menjadi Kepala BKD,” ujar Herdinang. (alp/C)
Dua Fraksi Desak Bupati Klarifikasi
×

