pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dinas Perumahan Diminta Dibubarkan

MAKASSAR, BKM– Salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintahan Kota Makassar, Dinas Perumahan dan Perkantoran diminta untuk dibubarkan.
Permintaan tersebut datang dari anggota DPRD Kota Makassar.
Alasan dewan, selain dinas tersebut sudah tidak memiliki dapertemen diatasnya, juga banyak proyek pembangunan kantor pemerintahan yang tidak mampu diselesaikannya.
Hal itu disampaikan legislator dari Fraksi PAN DPRD Makassar, Zaenal Beta. Menurutnya, tidak ada lagi alasan untuk Dinas Perumahan dipertahankan. Sebab departemen sebagai struktur perpanjangan tangan antara pemerintah pusat dengan SKPD di daerah sudah dihapuskan.
“Lebih baik dihapuskan saja, apalagi Departemennya juga sudah tidak ada. Belum lagi, banyak proyek yang tidak becus diselesaikan di bawah program Dinas Perumahan,” katanya di kantor DPRD Makassar, Selasa (19/7).
Zaenal menambahkan, lebih baik Pemerintah Kota Makassar mulai memikirkan penghapusan Dinas Perumahan sebagai salah satu lembaga di SKPD, dan membentuk SKPD baru yang mungkin lebih produktif dan punya asas manfaat untuk kepentingan masyarakat.
“Lebih baik membentuk SKPD baru yang di dalamnya adalah tenaga ahli, atau dilebur saja dengan SKPD yang sudah ada seperti Dinas Pekerjaan Umum,” ungkapnya.
Seperti diketahui, beberapa proyek pembangunan yang dianggarkan oleh Dinas Perumahan dan Perkantoran pada tahun 2015 lalu terbengkalai, misalnya proyek renovasi kantor DPRD Makassar, Ruang Pola Kantor Balai Kota, dan beberapa lurah yang belum memiliki kantor defenitif.
Bahkan tahun ini, proyek tersebut kembali dianggarkan, namun sepertinya kondisi serupa akan terjadi. Pasalnya kontrak kerja renovasi DPRD Makassar dinilai melanggar ketentuan jangka waktu pengerjaan. Dimana harusnya pengerjaan paling lama hanya sampai 120 hari, sementara dalam kontrak kontraktor diberi batas hingga 210 hari atau tujuh bulan.
Hal senada ditegaskan, Wakil Ketua Komisi D, Andi Nurman. Menurutnya, banyak proyek pembangunan yang dianggarkan pemerintah melalui Dinas Perumahan kemudian terbengkalai, sebab tender dilakukan tidak secara profesional. Ke depan proses tender harus dilakukan secara profesional, trasparan dan tidak main asal tunjuk, karena adanya kepentingan.
“Banyak kontraktor yang diloloskan mengerjakan proyek, padahal tidak kafabel dan tidak punya modal. Seperti gedung DPRD,” tambahnya.(ita/war)



×


Dinas Perumahan Diminta Dibubarkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar