TAKALAR, BKM – Anggaran pemeliharaan yang masuk dalam dana rutin jalan dan jembatan Kabupaten Takalar sejak tahun anggaran 2015 dan 2016 dengan total anggaran sebesar Rp2 miliar diduga mengendap.
Anggaran rutin yang dikelola Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Takalar dikabarkan mengalir ke rekening pribadi oknum di dinas tersebut. Belakangan persoalan ini bergulir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, namun diduga prosesnya kandas setelah adanya konpensasi dari paket pekerjaan berupa proyek jalan beton senilai Rp1,6 miliar antara oknum DPU dengan oknum di Kejaksaan.
Kepala Dinas PU, Alimuddin yang dikonfirmasi tak tahu menahu terkait isu tersebut. Meski begitu, ia meyakini kalau secara administrasi semua sudah sesuai prosedur pekerjaan proyek. Alimuddin pun meminta agar isu tersebut dikonfirmasi langsung pada bidang yang bersangkutan.
“Silahkan dikonfirmasi ke bidang yang bersangkutan di bagian Bina Marga. Saya tidak tahu persis mekanisme belanja barang tentang pemeliharaan jalan. Tapi saya rasa itu sudah sesuai prosedur,” kata Alimuddin Naja via telpon, Kamis (21/7).
Sementara itu, Kepala Kejari Takalar, H Fery Tas yang dimintai tanggapannya, terkait isu adanya oknum kejari terima konpensasi paket proyek dengan kasus pengendapan anggaran rutin direkening pribadi oknum di Bina Marga dan mengarahkan persoalan ini ke Kasi Pidana Khusus (Pidsus).
“Konfirmasi langsung kasie pidsus, karena beberapa kasus yang masuk kekejaksaan ditangani oleh beliau,” tandasnya. (ari/ril)
Dana Pemeliharaan Jalan Diduga Mengendap
×

