SIDRAP, BKM — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidrap menyerahkan 3.400 sertifikat legalisasi asset, lintas sektor yang meliputi Program Nasional (Prona), Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Pertanian ke masyarakat penerima, tahun 2016, Senin (25/7).
Penyerahan secara simbolis dilakukan Sekkab Sidrap, H Ruslan didampingi Kepala BPN Sidrap, H Awaluddin bersama pejabat lama Kepala BPN Sidrap, H Muhammad Ramli.
3.400 sertifikat legalisai asset dan lintas sektor yang diberikan secara cuma-cuma terdiri dari 2.850 sertifikat Prona, 100 lembar sertifikat UKM, dan 450 sertifikat tanah Pertanian.
Kepala BPN Sidrap, H Muhammad Ramli sebelum melaksanakan sertijab Kepala BPN Sidrap, kemarin mengatakan, pengurusan sertifikat prona tersebut, BPN tidak memungut biaya kepada masyarakat.
Secara keseluruhan mulai 2013 hingga 2016, katanya, BPN Sidrap sudah menyelesaikan sebanyak 8. 655 bidang terdiri dari rutin sekitar 955 sertifikat, dan 7.700 bidang legalisasi asset dan lintas sektor.
“Untuk legalisai asset dan lintas sektor yang sebanyak 7.700 bidang terdiri dari 6.000 Prona, 400 UKM, dan 1.300 pertanian,” ucapnya.
Diakhir jabatannya, Muhammad Ramli menjelaskan, wilayah Kabupaten Sidrap memiliki luas 1.883,25 km2 atau 188.325 Haktare. Adapun tanah yang telah bersertifikat hingga Juli 2016 sebanyak 84.896 bidang dengan luas 96.772,81 Hektare.
Sementara, tanah yang belum bersertifikat masih ada 80.000 bidang dengan luas 91.552,18 Haktare. “Bilamana persertifikatan bisa dicapai 5.000 bidang pertahun, maka kita akan kerjakan sertifikat selama kurang lebih 33 tahun baru selesai,” tandasnya. (ady/C)
BPN Serahkan 3.400 Sertifikat
×

