MAKALE BKM — Satuan Narkoba Polres Tana Toraja dan BNK meringkus pengedar narkoba berinisial NB (40), Minggu (24/7) sekitar pukul 14.30 Wita, warga Jalan Ahmad Yani Rantepao.
Kasat Narkoba Polres Tana Toraja AKP Sudarman kepada BKM Senin (25/7) mengakui penangkapan tiga tersangka berdasarkan pengembangan yang dilakukan timnya. Mereka adalah YP alias papa agung (35) warga Jalan Kasuari Rantepao, HC (30) dan RI alias papa Kelvin ( 35) warga Talunglipu, Kelurahan Tagari Toraja Utara.
Menurut Sudarman, penangkapan NB dilakukan setelah 3 pelaku lainya mengaku jika barang haram tersebut dibeli dari NB, dan masih ada seorang tersangka lain masih dalam pengejaran petugas.
Bagi pengedar narkoba dan zat aditif lainnya tidak ada tempatnya di Toraja, sehingga tidak heran jika pemberantasan gencar dilakukan karena begitu antusiasnya masyarakat berpartisipasi dan melaporkan setiap kejadian.
Ke-4 pengedar narkoba sudah mendekam di sel Polres Tana Toraja telah menjalani pemeriksaan, dan kerja keras pihak Satuan Narkoba Polres kerjasama dengan BNNK sudah berhasil meringkus beberapa pelaku.
Demikian pula barang bukti berupa delapan saset paket sabu, uang hasil penjualan Rp 500 ribu dan dua buah handphone telah diamnakan, kata Sudarman.
Gencarnya pengguna dan pengedar narkoba di Toraja juga menjadi perhatian Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tana Toraja di pimpin Dewi Tonglo.
Terbukti Jumat (22/7) lalu sekitar pukul 17.00 WITA BNNK juga meringkus lima pengedar narkotika jenis sabu di tempat berbeda, di Tana Toraja BNNK menangkap 2 pelaku GN dan AS, sedangkan di Toraja Utara BNNK menciduk 3 pelaku IH, WD, dan FA, kelima pelaku telah ditahan bersama barang bukti (BB). (gus/C).
Polres-BNK Ringkus Pengedar Narkoba
×

