pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dipancing Rp 30 Juta, Bandar Narkoba Diringkus

SIDRAP, BKM — Banyak jalan menuju Roma. Begitulah cara polisi untuk bisa meringkus para bandar narkoba di Kabupaten Sidrap. Bandar yang dikenal licin, Arman (33) warga Sidrap berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Sidrap, Rabu (27/7)

Kasat Reserse Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Rahmat, di kantornya, Rabu, (27/7) menjelaskan, Arman ditangkap setelah anggota menyamar sebagai pembeli. Sebelum disergap, Arman meminta pada calon pembelinya menyiapkan uang tunai Rp30 juta. Polisi yang menyamar itupun memakai uang pribadi untuk memancing pelaku bertransaksi.
“Anggota saya menyamar jadi pembeli, anggota minta pancing dia (terduga) agar mau menjual sabu-sabunya seharga Rp30 juta,” kata Andi Rahmat, Rabu kemarin.
Alhasil, beber mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai itu, Arman bersedia bertemu dan membawa sabu-sabu seberat 25 gram ke lokasi yang telah disepakati.
“Arman ditangkap di Jalan Andi Sulolipu, Kelurahan Lalabata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, sekira pukul 15.30 WITA, Selasa, 26 Juli,” katanya.
Anggota Satuan Narkoba Polres Sidrap, Bripka Adam Malik, menambahkan, Arman sudah lama menjadi target operasi satuannya.
“Arman ini salah satu dari sekian banyak target kita yang diduga kuat menggeluti bisnis narkoba,” kata Bripka Adam Malik.
Saat ini, Arman sudah berada di Polres Sidrap, “Arman tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik sekarang,” kata Bripka Adam Malik, menutup. (ady/B)



×


Dipancing Rp 30 Juta, Bandar Narkoba Diringkus

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar