pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Legislator NasDem Dilapor Polisi

GOWA, BKM — Anggota Komisi III DPRD Gowa dari Fraksi NasDem, Eka Suryadi, kembali tersandung kasus hukum. Kali ini, Eka dilapor ke polisi oleh mantan iparnya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Andi Iswandi yang mewakili pihak keluarga pelapor kepada wartawan mengatakan, pihaknya resmi melayangkan laporan terhadap Eka ke Mapolres Gowa, Jumat (29/7) lalu. Dalam laporannya, Eka dituding melakukan penghinaan terdahadap keluarga pelapor melalui pesan singkat SMS (Short Message Service).
“Saya heran saja sebab tiba-tiba terbaca SMS dari dia pada Jumat dinihari yang berisi kata-kata yang tidak menyenangkan. Saya merasa dihina begitu juga keluarga saya. Dia mengirim pesan tidak senonoh, memaki saya dan adik saya (mantan istri Eka) bahkan menantang saya untuk bertemu. Memang sudah setahun adik saya cerai dari dia karena sebuah persoalan,” beber Andi Iswandi usai melapor di Polres Gowa.
Eka Suryadi yang dikonfirmasi tak menampik terkait pesan singkat yang dikirimkan ke Andi Ismail. Eka mengaku menirim pesan singkat tersebut, lantaran kesal. Hanya saja, Eka enggan menceritakan apa pokok permasalahannya.
Terpisah, Paur Humas Polres Gowa, Ipda Isyamsah membenarkan adanya laporan dari salah seorang warga yang mengaku telah melaporkan salah satu oknum anggota DPRD Gowa atas tuduhan penghinaan atau perbuatan tidak menyenangkan.
” Yah benar ada seorang warga datang melaporkan anggota dewan Eka Suryadi atas tuduhan telah melakukan penghinaan dan laporannya sementara kami proses,” kata Isyamsah. Kasus ini menambah daftar kasus Eka di pihak verwajib, diaman sebelumnya Eka dilapor pihak keluarga istrinya dalam kasus kekerasan dalam rumahtangga (KDRT). (sar/ril)



×


Legislator NasDem Dilapor Polisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar