MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar melalui Sekretaris Kota (sekkot) Makassar, Ibrahim Saleh meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) tetap mempekerjakan guru honorer dari Pemkot Makassar untuk mengabdi sebagai guru SMA dan sederajat.
Alasan, Ibe sapaan akrab sekkot, honor yang dibayarkan kepada tenaga pendidik yang masih berstatus honorer atau sukarela bukan berasal dari APBD melainkan berasal dari pihak sekolah.
“Kita harap Pemrov Sulsel tetap memfungsikan tenaga pendidik yang masih berstatus honorer. Karena mereka (honorer) mendapatkan upah bukan dari APBD melainkan terbayar dari pihak sekolah, dan para tenaga honorer juga sangat diperlukan pihak sekolah untuk membantu proses belajar mengajar,” kata Ibe, Kamis (4/8).
Ibe juga berharap, informasi yang diperoleh terkait pembatalan pengalihan kewenangan SMA/sederajat oleh Kemendagri dapat diwujudkan agar pengelolaan SMA dan sederajat tetap dalam kewenangan pemerintah kota.
Sebelumnya, Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Latif menegaskan, jika yang masih menjadi persoalan saat ini yakni keberadaan guru honorer.
“Soal status dan honor mereka kami masih sementara mengevaluasi hingga saat ini,” ungkap Abdul Latif di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.
Latief juga mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian dari evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui seberapa besar kebutuhan tenaga honorer di masing-masing daerah. Jika memang banyak, akan dipertimbangkan teknis pengangkatan seperti apa.
“Persoalan tersebut memang cukup dilematis karena jumlahnya hampir sama dengan pegawai tetap,” katanya.
Mantan Kadis Bina Marga itu menambahkan, pihaknya tidak bisa memaksa mengangkat semua karena sangat bergantung dengan keuangan daerah.
Terpisah, Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang mengungkapkan, pihaknya pasti memperhatikan para tenaga honorer yang berasal dari daerah. Namun tentu saja dengan catatan, akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Hingga kini, pemprov terus mendata jumlah pegawai di kabupaten/kota yang akan dialihkan statusnya sebagai pegawai pemprov.
Untuk tenaga honorer, lanjut mantan Ketua DPRD Sulsel itu, akan didata dulu seperti apa proses pengangkatannya. Apakah dengan SK pusat, daerah atau sekolah.
Pekan lalu, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo juga mengaku, proses pengalihan SMA/SMK dari pemerintah daerah ke provinsi masih terus berjalan. Seperti menyelesaikan aset bangunan SMA yang satu atap dengan SMP dan SD.
“Semua aset harus jelas termasuk aset gedung yang masih menyatu dengan sekolah SD dan SMP,” kata Syahrul.(arf/war)
Pemkot Minta Guru Honorer Difungsikan
×

