pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PT PBR Harus Berpihak Rakyat

MAKASSAR, BKM– Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pemkot Makassar akan segera beralih status hukum menjadi Perseroan Terbatas (PT) BPR. Namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berharap dengan perubahan status hukum itu tidak berubah tujuan sebagai pelayanan kepada Rakyat.
Anggota Komisi B Bidang Keuangan dan Perekomian DPRD Makassar, Yeni Rahman mengatakan, perubahan ini semestinya tidak mengurangi sama sekali dasar pendirian Perusda PBR untuk membantu masyarakat bawah. Terutama pengiat usaha kecil yang digemari masyarat lorong.
“Prioritas pembentukan ini harus rakyat. Ini tidak boleh berubah, jadi harus diketahui terlebih dahulu keuntungan dan kerugian untuk masyarakat,” ungkap Yeni,saat menggelar rapa dengan Dirut PD PBR di Gedung DPRD Makassar, Jumat (5/8).
Politisi PKS itu menjelaskan, dengan adanya perubahan nantinya, maka semua harus lebih baik, tidak hanya keuangan yang harus membaik, tapi semua bentuk pelayanan masyarakat harus lebih maju, termasuk juga memberikan pemahaman kepada rakyat tentang peningkatan usaha.
“Kedepan PT PBR harus terjun memberikan pelatihan wirausaha. Ini agar usaha masyarakat lebih bernilai dan berfariasi, Karena ada saham pemerintah, maka Dewan juga harus terlibat didalamnya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Yeni juga memberikan penekanan agar pemerintah lebih banyak menyertakan modal dari investor, hal ini dianggap agar pihak lain yang juga menanam saham ke PT PBR tidak dapat mengatur ataupun melaksanakan intervensi lebih kedalam. Semua pengambilan keputusan juga diminta agar tetap melibatkan DPRD Makassar.
Sementara itu, Ketua Komisi B, Amar Busthanul menambahkan, PT PBR kedepan juga harus selektif memberikan kredit kepada rakyat. Ia kuatir jika uang negara itu tidak berputar, sehingga ada ketentuan yang harus disepakati antara masyarakat dengan pihak PT PBR.
Amar juga menginginkan agar masyarakat yang hendak menanam saham agar dibuka seluas-luasnya. Sebab, semakin kuat modal maka perkembagan perusahaan semakin cepat.
“Ini kita juga butuh PAD dari bagi hasil dengan investor, sehingga jika ini semakin besar, maka pendapat untuk pemerintah ikut besar, bagaimana cara meningkatkan PAD kita karena dalam tahun ini sangat jauh dibawah PAD kita bahkan deviden untuk kota minim,” katanya.
Menyikapi hal itu, Dirut PD PBR, Andi Arwan mengatakan, perubahan yang dilakukan ada, tapi hanya pada badan hukum serta terbuka ruang bagi masyarakat yang akan melakukan tanam saham, tapi tujuannya tetap saat didirikan yakni sebagai pelayan masyarakat serta ini akan semakin leluasaan melakukan ekspansi kegiatan yang dapat saling menguntungkan.
“Tujuan tetap sebagai bentuk pelayanan, itu tidak diubah, Syarat itu tetap ada, tapi tidak serumit dengan bank swasta lainnya” jelasnya.
Dia menambahkan, jika bentuk PT ini kedepannya tetap akan berbeda dengan bank swasta lainnya. Menurut dia, jika bank swasta itu biasanya memberikan ketentuan persyaratan yang sangat komplik sementara PT PBR tidak terlalu ditekankan, sebab kedepan yang akan disasar masyarakat lorong.(ita/war)



×


PT PBR Harus Berpihak Rakyat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar