TAKALAR, BKM — Aktivitas tambang liar Golongan C di Lingkungan Bontorita, Kelurahan Manongkoki, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar kembali menuai sorotan masyarakat.
Tambang liar yang sebelumnya diduga dibekingi oknum anggota TNI ini kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat ditutup oleh pemerintah setempat.
Aktivitas tambang liar tersebut rencananya akan ditutup paksa oleh sejumlah warga, namun niat itu urung dilakukan lantaran lokasi tambang yang beroperasi hingga larut malam itu mendapat penjagaan ketat aparat TNI dan anggota Polres Takalar.
“Rencana menutup tambang yang sudah sekian lama meresahkan, terpaksa dibatalkan karena kami tentu gentar berhadapan dengan aparat yang menjaga lokasi tambang, ” ungkap Karaeng Moncong, salah seorang warga yang melayangkan protes, Kamis (4/8) lalu.
Karaeng Moncong yang juga mantan Lurah di Manongkoki itu mengaku telah melayangkan surat keberatan pada Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Propinsi Sulawesi Selatan di Makassar terkait keberadaan tambang di daerahnya itu. “Bukan cuma tambang yang ada di Bontorita yang kami protes, tetapi hampir semua tambang yang beroperasi di wilayah di Kecamatan Polongbangkeng Utara juga kami minta agar dihentikan,” tegasnya Karaeng Moncong yang turut diamini H Tangnga Karaeng Simpuang.
Sementara, Kapolsek Polongbangkeng Utara, AKP Muhammad Halim yang dikonfirmasi via telpon mengaku telah mendapat perintah Kapolres untuk turun melakukan penutupan tambang.
“Anggota kami berada di lokasi untuk menutup tambang itu sesuai perintah Kapolres karena tambang tersebut tidak mengantongi izin,” tegasnya. (ari/ril)
Tambang Liar Bontorita Masih Beroperasi
×

