pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Izin AMP Hambat Usaha Kecil Ikut Tender Jalan

MAMUJU, BKM — Sejumlah perusahaan kontraktor di kabupaten Mamuju cenderung tidak bisa memasuki proses tender jalan. Pasalnya, untuk bersaing dalam stender untuk infrastruktur jalan, pihak kontraktor harus ada izin AMP (Asphalt Mixing Plant). Menurut Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pusat, Sarkawi Rauf, persoalan yang saat ini terjadi dikalangan perusahaan kecil, itu tidak bisa ada kemampuan bersaing untuk ikut bersaing dalam proses tender jalan.
”Hal itu disebabkan mereka tidak mendapatkan izin yang dikeluarkan pemerintah kabupaten, yakni izin AMP. Sehingga otomatis perusahaan kecil yang tidak memiliki izin AMP, tentu tidak akan bisa ikut dalam proses tender jalan ini,” papar Sarkawi.
Untuk itu, ia menyarankan kepada pemerintah kabupaten yang ada di wilayah Sulbar supaya ada pembinaan pada perusahaan lainnya. ”Jangan ada indikasi setiap tahunnya yang bisa mendapatkan pekerjaan jalan yang ada di wilayah Sulbar, itu-itu saja atau pada perusahaan tertentu. Selaku ketua KPPU pusat, kami mengharapkan pemerintah kabupaten dan provinsi untuk melakukan pembinaan kepada kontraktor lainnya, sehingga akan mampu melahirkan pengusaha-pengusaha baru di daerah ini. Jangan ada dugaan sistem monopoli,” paparnya seraya menambahkan, potensi yang dimiliki provinsi Sulbar ini sangatlah besar. Sehingga nantinya akan mampu memberikan dampak positif bagi kepentingan masyarakat utamanya di provinsi Sulbar ini. (ala/mir/c)



×


Izin AMP Hambat Usaha Kecil Ikut Tender Jalan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar