LUWU, BKM — Pemkab Luwu bakal melakukan reposisi terkait lowongnya 36 jabatan di sejumlah SKPD pascaperubahan nomenklatur beberapa waktu lalu. Pengisian jabatan yang lowong diprediksi mulai berlaku bulan Oktober 2016.
Sekkab Luwu Saiful Alam mengatakan sejumlah jabatan yang kosong sudah termasuk Dinas yang akan dilebur jadi dua dan yang dua dijadikan satu diantaranya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika yang akan dilebur menjadi dua dinas, Perhubungan tersebdiri sementara, Dinas Komunikasi Informatika gabung dengan statistik. Demikian juga dengan Dinas Pendidikan akan terpisah dengan Pemuda dan Olahraga, Dinas PSDA akan hilang bergabung ke Binamarga. Beberapa dinas lain juga yang akan hilang, yakni kehutanan serta pertambangan.
“36 kelembagaan baru ini, sudah harus mulai akan dilakukan seleksinya pada bulan Oktober mendatang hingga pada tanggal 1 Januari 2017 bisa action” tutur Syaiful Alam, Rabu (10/8).
Ditegaskan Syiful Alam jumlah 36 lembaga baru termasuk didalamnya enam pejabat yang memasuki masapensiun seperti Kadis Sosial Abdi Rifai, Kadis Perindag, Asisten Dua Yusuf Romon, Kabag Umum Muhammad Nursam dan Sekretaris Dewan Muhammad Syam.
“Itu semua eselon 2, kalau yang mau pensiun juga kepala perpustakaan tapi bukan eselon 2, dia eselon 3,” katanya.
Sekkab menambahkan mengenai 36 jabatan ini belum dapat dipastikan apakah dilakukan dengan cara lelang, karena pelaksanaan serta anggarannya baru akan diusulkan ke DPRD untuk dibicarakan bersama kepala daerah agar ditetapkan jadi Perda yang akan dibahas nanti bersamaan dengan KUA-PPAS.
Nantinya untuk melakukan seleksi ini ada tima Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan dari BKD. Untuk mengisi sejumlah jabatan ini bukan hanya dari Luwu saja, bahkan yang berasal dari Kota Palopo pun bisa mendapatkan jabatan yang kosong ini, hanya saja tentunya akan diprioritaskan dari Luwu sendiri. Adapun persyaratan dari jabatan kelembagaan baru ini diantaranya minimal Eselon 4B dan dua kali dari jabatan eselon 3 tandasnya (wan/C)
36 Jabatan Bakal Lowong
×

