MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar melalui PLT Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Hadijah Iriani Ridwan mengaku telah menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPS) APBD-Perubahan tahun 2016 ke dewan untuk dibahas lebih lanjut secara bersama.
Meski Pemerintah Kota telah menyerahkan draft KUA-PPS APBD-Perubahan 2016, namun Asisten IV itu mengaku masih perlu melakukan asistensi untuk APBD-Perubahan dan APBD 2017.
Revisi RPJMD dilatar belakangi adanya pemekaran wilayah dimana ada pertambahan kecamatan baru yaitu Kecamatan Sangkarrang untuk menyesuaikan dengan aturan pusat yaitu UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mereposisi urusan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Selain itu, revisi juga untuk penyesuaian dengan prioritas rekap serta untuk singkronisasi dengan RPJMD Provinsi.
“Kami sudah serahkan KUA-PPS APBD-Perubahan 2016 ke dewan untuk dibahas lebih lanjut, tetapi kita juga akui jika Pemerintah Kota Makassar masih melakukan asistensi dibarengi revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata Iriani, Rabu (10/8).
Ia menambahkan, asistensi dan revisi RPJMD dilakukan bertujuan untuk dapat menyesuaikan kekuatan anggaran APBD yang dimiliki dalam melakukan perencanaan pembangunan agar setiap pembangunan yang dijalankan dapat berjalan dengan lancar sesuai apa yang diharapkan.(arf/war)
Pemkot Revisi RPJMD
×

