pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rp2,7 M Utang PDAM Diputihkan

SIDRAP, BKM — Utang PDAM Sidrap sebesar Rp2,7 miliar yang dipinjam dari pemerintah pusat sejak tahun 1998 dinyatakan diputihkan. Kebijakan ini
juga berlaku bagi utang PDAM 114 PDAM di Indonesia yang terlilit utang yang sama.

Penghapusan utang itu ditempuh dengan skema pengalihan dari utang menjadi penyertaan modal (Debt to equity swap) dari pemerintah daerah.
Direktur PDAM Sidrap, Mustafa Hasbar mengakui melalui skema debt to equity swap, pemerintah pusat mengubah status utang PDAM menjadi modal perusahaan agar neraca keuangan sehat agar ke depannya PDAM kembali bisa bekerja tanpa beban atau tekanan utang.
“Selama 18 tahun loh, kita terus menanggung beban itu. Namun sekarang alhamdulillah, sudah kebijakan dari peemrintah pusat untuk menjadikan utang itu menjadi modal perusahaan. Ceritanya, utang itu dianggap modal penyertaan pemerintah daerah ke PDAM,” ujar Mustafa Kamis, (11/8).
Untuk kelancaran pengalihan utang menjadi modal penyertaan pemerintah daerah ke PDAM itu, Mustafa Hasbar, mengaku berencana terbang ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait.
“Secepatnya kami harus menyiapkan data-data yang diperlukan terkait pengalihan utang itu menjadi modal perusahaan. Sebab, prosesnya akan di ajukan nanti dalam APBN Perubahan 2016,” kata Mustafa Hasbar.
Bupati Sidrap, Rusdi Masse membenarkan adanya kebijakan pemutihan utang PDAM di seluruh Indonesia itu. “Khusus untuk PDAM Sidrap, tetap dipercayakan kepada manajemen PDAM Sidrap sendiri untuk mengurusnya di pusat,” kata Rusdi Masse.
Piutang pemerintah pusat di PDAM Sidrap sejak 1998 silam. Saat itu, PDAM Sidrap meminjam uang di bank dunia melalui pemerintah pusat sebesar Rp850 juta. Namun seiring dengan berjalannya waktu, utang tersebut membengkak karena adanya bunga dan denda keterlambatan pembayaran menjadi Rp2,7 miliar. (ady/B)



×


Rp2,7 M Utang PDAM Diputihkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar