pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sidang Kasus Pembunuhan Anak Kades Ricuh

TAKALAR, BKM — Sidang lanjutan kasus pembunuhan Prawira Dg Ranrang, anak Kepala Desa Bategulung, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten, Gowa yang menghadirkan lima orang saksi di Pengadilan Negri (PN) Takalar, Senin (15/8/2016) berakhir ricuh.
Puluhan keluarga korban yang hadir menyaksikan sidang tiba-tiba menghampiri meja hakim saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan hasil autopsi korban yang menyebutkan ada peluru yang bersarang ditubuh korban (Prawira).
“Awalnya sidang berlangsung aman dan tertib, namun saat giliran saksi yang kelima, tiba-tiba orang tua korban dan keluarganya maju ke depan meja hakim saat JPU membacakan ada peluru senapan angin bersarang ditubuh korban hasil autopsi. Inilah yang mengakibat sidang ricuh dan terpaksa ditunda hingga, Rabu pekan depan,” kata Hakim Ketua, Khairuludin.
Khairuluddin menambahkan, bahwa dalam kasus pembunuhan yang terjadi 17 Maret lalu di Desa Topejawa, Kecamatan Mangngarabombang itu akan menghadirkan 16 saksi. Sembilan diantaranya sudah diambil keterangannya, termasuk dua terdakwa masing-masing, Muhammad Basri Dg Tutu Bin Kasamang dan Sattara Daeng Sese Bin Mangung.
Sementara, orang tua korban, Muhammad Said Sangkilang Dg Eca’ yang dimintai tanggapannya tetap berharap agar terdakwa pembunuhan anaknya tetap diganjar hukuman seberat-beratnya.
“Terdakwa harus dihukum seberat-beratnya, agar kami tidak ada lagi dendam yang berkepanjangan. Apalagi fakta dalam persidangan memunculkan keterangan bahwa dalam tubuh anak saya ada peluru yang bersarang,” harap Dg Eca yang juga Kades Bategulung, di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. (*)



×


Sidang Kasus Pembunuhan Anak Kades Ricuh

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar