PASANGKAYU, BKM — Konflik lahan berkepanjangan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di kabupaten Mamuju Utara (Matra) telah menjadi bom waktu bagi kabupaten yang berada di ujung utara Sulbar ini. Konflik yang sewaktu-waktu bisa meledak dan menimbulkan korban jiwa. Tentunya menuntut pemerintah harus segera bertindak agar penyelesaian yang konkret segera terwujud.
Kelompok Tani (Poktan) Tuo Marendeng yang terlibat konflik dengan PT Unggul Widya Teknologi Lestari (UWTL), meminta kepada para pemangku kebijakan di Matra agar memiliki niat serius untuk menyelesaikan konflik yang mereka hadapi, sebelum terjadi benturan fisik antara kedua belah pihak yang bisa berakibat fatal.
Ketua Poktan Tuo Marendeng, Abdul Jabar, menyampaikan, sebelumnya Pemkab Matra telah memiliki niatan untuk mempertemukan pihaknya dengan pihak kementerian agraria. Namun hingga kini, hal itu tersebut belum terealisasi tanpa alasan jelas.
”Kami sudah dijanjikan Pemkab, akan mengajak perwakilan masyarakat yang bersengketa ke kementerian agraria di Jakarta. Namun sampai saat ini belum terwujud. Kami berharap niatan itu bisa segera direalisasikan agar kami bisa segera mendapat kepastian. Kasian nasib kami telah bertahun-tahun terkatung-katung,” keluhnya, Jumat (12/8).
Ditambahkan, sesungguhnya pihaknya juga sangat berkeinginan bertemu langsung pimpinan PT UWTL tanpa merepotkan Pemkab Matra. Namun demikian, harapan tersebut tidak dapat direalisasikan karena minimnya biaya yang mereka miliki.
”Dalam waktu dekat ini kami pasti akan menghadap kepada bupati Matra, untuk mempressure penyelesaian sangketa kami, dengan meminta mengajak perwakilan kami bertemu kementerian agraria dan pimpinan PT UWTL di Jakarta,” tegasnya.
Sengketa lahan antara Tuo Marendeng denga PT UWTL sendiri sudah berlangsung hampir puluhan tahun, dengan luas areal yang disangketakan sekira 700 hektar terletak di Desa Kasano Kecamatan Baras. Sebelumnya sudah ada beberapa upaya penyelesaian seperti pembentukan Pansus DPRD, dan beberapa kali pertemuan mediasi, namun tak pernah menghasilkan penyelesaian yang konkret.
Beberapa kali juga massa Tuo Marendeng berhadap-hadapan dengan massa perusahaan dengan golok terhunus dan yaris terjadi bentrok, saat massa tuo marendeng melakukan upaya reklaiming dilokasi sangketa. Untungnya, bentrok tak sampai terjadi disebabkan ketatnya pengawalan dari pihak kepolisian. (ala/mir/c)
Konflik Lahan dengan Perusahaan
×

