RANTEPAO, BKM — Polres Tana Toraja berhasil meringkus lima tersangka yang terlibat dalam pencurian tabung elpiji 3 kg di Kesu dan Tallunglipu Toraja Utara, Senin (22/8) sekitar pukul 04.00 Wita.
Lima tersangka yang diamankan masuk dalam jaringan sindikat pencuri antardaerah. Bahkan para pelaku juga telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Takalar. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil rental. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Matius M Tappi saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut.
Ke lima pelaku kini mendekam di Polres Tana Toraja. Satu pelaku diantaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Takalar adalah Takdir.
Sementara tiga pelaku lainnya ditangkap ditempat berbeda, selain di Jl Sangkombong Rantepao, juga Eran Batu kecamatan Ke`te Kesu.
Kelima tersangka sudah ditahan selain Takdir, juga Dg Emba, Saiful dan Edi.
Kasus pencurian tabung elpiji, sambung Matius Tappi, terus dikembangkan dan didalami penyidik sebab diduga sindikat komplotan pencurian lintas daerah tersebut ditengarai banyak orang (gus/C).
DPO Polres Takalar Ditangkap di Rantepao
×

