GOWA, BKM — Sepanjang tahun 2016 ini, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sungguminasa mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp1 miliar. Kerugian bersumber dari banyaknya penggunaan listrik secara ilegal.
Akibat kondisi ini, pihak PLN Rayon Sungguminasa mengambil tindakan tegas dengan menyita sedikitnya 74 buah meteran listrik milik pelanggan yang sebelumnya telah terbukti melakukan kasus pencurian listrik.
Aliran listrik pelanggan yang terbukti melanggar langsung diputus atau dicabut paksa dalam Operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P3TL) oleh pihak PLN, Senin (22/8) lalu.
“Penyitaan kami lakukan mulai Agustus i j dan sebanyak 74 unit meteran telah kita cabut dari pemiliknya. Kita sita paksa karena pelanggan kedapatan melakukan pelanggaran dengan menggunakan daya listrik tanpa sepengetahuan pihak PLN Rayon Gowa,” tegas Sultan selaku Kepala PLN Rayon Sungguminasa.
Sultan mengatakan, Operasi P3TL sudah dilaksanakan pihaknya sejak tahun 2015 lalu hingga bulan Agustus 2016 ini. Adapun dari operasi itu, PLN berhasil menyita ratusan meteran pelanggan yang melakukan pelanggaran memakai daya listrik dan menambah daya tanpa sepengetahuan pihaknya.
“Kerugian kami khususnya sepanjang tahun 2016 ini sebesar Rp1 miliar diakibatkan adanya pemakaian daya listrik yang di terdata pada kami,” tambah Sultan.
Sultan mengakui setiap hari pihaknya mendapatkan 5-6 pelanggannya yang melakukan pencurian listrik. “Ini sangat merugikan pihak PLN, jadi kita akan terus mengupayakannya dengan melakukan operasi setiap hari. Bayangkan dalam sehari saja kita mendapatkan 5-6 orang pelanggan yang kedapatan melakukan pelanggaran,” tambahnya.
Selain pencabutan meteran secara paksa, pelanggan yang telah melakukan pelanggaran juga akan diberikan sanksi perdata, bahkan sampai sanksi pidana.
“Sanksinya mereka harus membayar atau melunasi seluruh pemakaian listriknya yang tidak terdata pada tagihan PLN Rayon Sungguminasa Gowa,” jelasnya. (sar-ril)
PLN Sungguminasa Merugi Hingga Rp1 Miliar
×

