TAKALAR, BKM — Sejumlah rekanan proyek fisik milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Takalar mulai mengeluh. Mereka mengaku belum dibayarkan, meski telah merampungkan progres pekerjaan hinga100 persen.
” Proyek penunjukan langsung pada umumnya sudah rampung sebulan yang lalu, namun Kepala Dinas PU dan Kabid Bina Marga belum bersedia menandatangani pencairan 100 persen. Keduanya malah saling lepas tanggungjawab,” keluh Andis Daeng Sija, salah satu rekanan, Selasa (24/8).
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas PU Takalar, Alimuddin Naja tak membantah kalau sebagain besar rekanan belum menerima pembayaran. Alasannya, karena adanya surat pernyataan tanggungjawab mutlak yang dikeluarkan pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang menyebutkan jika dikemudian hari terdapat temuan dari aparat fungsional maupun pemeriksa atas pekerjaan yang mengakibatkan adanya kerugian Negara, maka tanggungjawab akan dilimpahkan kepada kepala dinas.
“Surat pernyataan tanggungjawab itulah yang membuat saya tidak menanda tangani surat perintah membayar (SPM). Ini sama halnya kalau saya sengaja dijebak untuk masuk bui, tentu saya tidak mau tanda tangan,” kilahnya.
Terpisah, Kepala BPKD Takalar, Saripuddin Tangnga menjelaskan, surat pernyataan tanggungjawab mutlak berlaku di seluruh SKPD. Ia menilai, persoalan keterlambatan pembayaran rekanan di Dinas PU Takalar lantaran cipicu persoalan internal antara kepala dinas dan kepala bidang.
“Itu karena kesalahan internal antara Kadis dengan Kabid Bina Marga itu sendiri. Mereka saling lempar tanggungjawab. Soal surat itu kan memang berlaku di semua SKPD,” tandas Saripuddin. (ari-ril)
Proyek Sudah Rampung, Rekanan Belum Dibayar
×

