MAMUJU, BKM — Bupati Mamuju, Drs H Habsi Wahid melepas Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Mamuju, Kamis (25/8). Pelepasan berlangsung di Rumah Adat Mamuju. JCH Mamuju yang berjumlah 275 orang ini tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 14 dan 15. Jumlah ini belum termasuk Tim Pemantau Haji Daerah (TPHD) 8 orang dan petugas kloter 5 orang.
Pada kesempatan tersebut, Habsi Wahid mengharapkan kepada seluruh jamaah calon haji, dalam melaksanakan ibadah haji mulai dari pemberangkatan sampai tiba di tanah suci, pasti menggunakan tenaga dan kesehatan. Jadi tentu memerlukan persiapan fisik pada setiap jamaah calon haji dalam perjalanannya sampai berada di tanah suci.
”Kepada seluruh jamaah calon haji Mamuju agar tetap menjaga kesehatan. Bila dalam proses perjalanan kita mungkin saja ada hal-hal yang masih mengganggu kesehatan kita, maka dari itu secepatnya melakukan konsultasi dengan para tenaga medis yang telah dipersiapkan Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH),” pesannya.
Bupati Mamuju juga mengharapkan kepada para jamaah calon haji dari kabupaten Mamuju untuk dapat menjaga nama baik bangsa dan nama daerah. ”Karena di tanah suci nanti bapak dan ibu sekalian akan bergaul dengan suku bangsa dari segala penjuru dunia. Tentu dengan identitas yang akan kita bawa ke tanah suci, maka dalam pergaulan nantinya di tanah suci Makkah itu, harus menjaga nama baik negara serta daerah kita,” ucapnya.
Di tempat yang sama, H Adnan Nota sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju sekaligus ketua PPIH, mengatakan, para jamaah calon haji tidak hanya berangkat atas nama rombongan, tidak berangkat atas nama regu. ”Tapi kita berangkat atas nama kabupaten Mamuju. Dan tidak ada lagi warna merah, kuning, dan warna lain selaih warna kabupaten Mamuju. Pesan saya pertama, jaga kekompakan dan kebersamaan. Kenali teman-teman kita. Apapun persoalan yang dihadapi teman-teman kita, itu bagian dari persoalan kita. Sehingga secara bersama menyelesaikan persoalan itu,” paparnya. (ala/mir/c)
Bupati Harap JCH Pertahankan Kekompakan dan Kebersamaan
×

