MAKASSAR, BKM — Proyek Middle Ring Road (MRR) yang digagas menjadi jalan alternatif untuk memecah kemacetan di Kota Makassar hingga saat ini masihterkatung-katung.
Persoalannya berada pada pembebasan lahan.
Selama ini, pembebasan lahan MRR menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Makassar. Namun ternyata pembebasan lahan dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar dinilai cukup memberatkan Pemkot Makassar.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (29/8) mengatakan, pembebasan lahan proyek jalan Middle Ring Road (MRR) cukup membebani APBD Kota Makassar.
Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan, tidak semestinya pembangunan jalan nasional seperti MRR dibebankan pada APBD Kota.
“Jangan dong uang kita masuk ke situ (MRR),” pungkas Danny sapaan akrabnya.
Dia meminta pemerintah pusat menganggarkan dana kebutuhan pembebasan lahan tersebut di APBN.
Ia juga mengatakan, meski belum ada respon khusus, namun seperti-nya pemerintah pusat akan menyetujui permintaan tersebut.
“Saya sudah minta (pemerintah) pusat untuk tidak membebani pemerintah kota. Kan selama ini dibebani, kalau dibebani terus akan lama penuntasan pembangunan proyek itu. Apalagi, kita punya APBD masih fokus ke wilayah lain,” ungkap Danny.
Dia menambahkan, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan, maka tidak semestinya pembangunan jalan nasional seperti MRR dibebankan pada APBD Kota. Termasuk jalan untuk ke pelabuhan baru yang juga dibebankan ke pemkot.
“Masa kota yang bebaskan. Kan ini untuk kepentingan nasional. Tidak boleh kita menganggarkan yang bukan otoritas kita, ini otoritas nasional. Jangan dong uang kita masuk ke situ (MRR),” tambah Danny.
Menyikapi hal itu, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo meminta pemkot berkonsultasi dengan pemprov jika menemui kendala soal pembangunan MRR. Bahkan dirinya menawarkan biaya dari perbankan untuk pembangunan MRR.
“Kalau dia menyerah, kasih gubernur. Kita akan selesaikan, kalau menyerah lebih bagus bilang, kita siap mengambil alih karena MRR untuk mencegah kemacetan. Jangan ada yang mundur, termasuk pembebasan lahan, tahun 2017 harus selesai,” jelasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Satuan Kerja (Satker) Metropolitan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) IV, Rahman Jamil mengaku enggan berbicara soal pembebasan lahan. Ia hanya mengatakan pembebasan lahan yang awalnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota hingga saat ini belum ada perkembangan berarti.
“Saya malas kasih komentar kalau pembebasan lahan. Soalnya ya sampai sekarang ini belum ada perkembangan yang berarti. Kewenangan kita dasarnya dari mana. Yang jelas lahan yang kita kerja lahan yang bebas saja itu. Baru 800 meter,” ungkapnya.
Namun pihaknya tidak bisa memastikan kapan jalan tembus ke Jalan Leimena itu dapat difungsikan. Karena masih ada lahan 400 meter yang belum bebas di area tersebut. Diketahui bahwa rancangan fisik proyek jalan ini mencapai 7 km dengan anggaran Rp174.4 miliar.
Termasuk didalamnya pembangunan empat jembatan. Pada tahap pertama target pengerjaan fisik hingga 3 km dengan anggaran sebesar Rp34,2 miliar. Tetapi lahan yang bisa dibangun hingga saat ini baru sepanjang 800 meter. (rhm/war)

