ENREKANG, BKM — Enam warga Duri Kabupaten Enrekang ditangkap tim Narkoba Polres Enrekang
di rumahnya Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kamis (31/8) malam. Mereka ditangkap polisi saat pesta sabu. Mereka adalah M IF (33), YN (43), Herdi (43), AN (21) warga Kecamatan Anggeraja sementara dua lainya HB (30) di tangkap di rumahnya di Pasar
Baraka, Kecamatan Baraka sementara, M ER (28) di
tangkap di rumhnya di Kelurahan Kambiolangi,Kecamatan Alla.
“Keenam orang ini kemarin, Kamis (31/8) malam kita tangkap di tiga kecamatan yang berbeda. Empat orang ditangkap di Kecamatan Anggerja,1 orang di Kecamatan Alla dan satu orang juga di Kecamatan Baraka. Keenamya semua warga Duri Komplek,”ungkap Kapolres Enrekang,AKBP Witarsa Aji, melalui Kasat Narkoba, AKP Ridwan di ruang kerjanya, Jumat (2/9).
Ridwan menambahkan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga. Setelah diselidiki ternyata laporan itu benar. Meski dalam penggerebekan tidak ditemukan barang bukti tetapi tes urineya positif.
“Laporan warga ini kami tindak lanjuti ternyata
keenam orang ini benar pemakai setelah di lakukan tes urine,”ujarnya.
Dia mengatakan, keenam tersangka pemakai narkoba jenis sabu dan ganja ditahan di sel tahanan untuk dilakukan rehabilitasi. Sementara pengedar melarikan diri dan masi Dalam Pencarian Orang (DPO).
“Kami sementara memburu pengedarnya yang melarikan diri,”tegas Ridwan. (her/C)
Pesta Sabu, Enam Warga Duri Ditangkap
×

