pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Iksan Teken MoU Perlindungan Guru

JENEPONTO, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan instansi hukum dalam rangka memberikan jaminan hukum kepada para tenaga pendidik di Jeneponto.
Penandatangan MoU ini beralngsung dalam acara Seminar Inovasi Pendidikan yang mengambil tema “Menghargai Sebelum Menghukum, Haruskah Ada Hukuman dalam Mendidik” yang digelar di Gedung Sipitangarri dan dihadiri Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Selasa (6/9).
Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Darmukit, Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sumarno, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Rudi Sandry, seluruh kepala UPTD Pendidikan, LSM dan perwakilan PGRI Jeneponto.
Kepala Disdikpora Jeneponto, Nuralam Basir menambahkan, seminar ini terlaksana atas prakarsa dari Dewan Pendidikan, PGRI, LSM Pattiro Jeka dan Forum Orang Tua Siswa yang tergabung dalam Komite Sekolah Jeneponto.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar berharap, agar MoU ini menjadi acuan dalam menjalankan proses mengajar oleh para guru. Meski tidak secara langsung memberikan jaminan hukum, namun ia berharap agar para guru tetap mengedepankan sikap profesional dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Iksan juga mendukung adanya usulan melibatkan 10.000 relawan pendidikan dalam rangka pemberantasan buta aksara di Jeneponto. Menurutnya, jika seluruh elemen masyarakat ikut serta dalam program ini, maka ia meyakini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerahnya akan meningkat.
“Sangat diharapkan seluruh elemen masyarakat, baik itu LSM, praktisi pendidikan, mahasiwa dan lainnya untuk memberi kontribusi kepada suksesnya pemberantasan buta aksara di daerah kita demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik di Jeneponto,” jelas Iksan Iskandar. (krk-ril)



×


Iksan Teken MoU Perlindungan Guru

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar