pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penunggak Pajak Ranmor di Turikale Capai 12 Ribu Unit

MAROS, BKM — Kecamatan Turikale menjadi wilayah yang mencatat jumlah penunggak pajak kendaraan bermotor (Ranmor) di Kabupaten Maros. Tercatat, sekitar 12 ribu unit ranmor beralamat Kecamatan Turikale yang tersebar di tujuh kelurahan masuk dalam daftar Penunggak Pajak (PKB).
Kepala UPTD Samsat Maros, Zainab Saleh mengatakan, untuk menjadikan Turikale sebagai wilayah ramah pajak, pihaknya akan melakukan kunjungan dengan cara door to door ke rumah para PKB. “Jumlahnya tergolong banyak sampai 12 ribu kendaraan. Kita akan lakukan kunjungan ke rumah wajib pajak untuk meluluhkan hati mereka agar dapat membayar pajak kendaraanya tepat waktu,” ujar Zainab.
Zainab menambahkan, target PKB khusus untuk UPTD Samsat Maros tahun 2016 sebesar Rp33 miiar lebih. Target itu memaksa pihaknya harus bekerja ekstra agar dapat dicapai. “Kami optimis dengan kerja keras kami semua sehingga kami nantinya bisa capai target,” janji Zainab.
Sekedar diketahui, realisasi PKB di Kabupaten Maros sejauh ini baru mencapai 66 persen dari target sebesar Rp80 miliar untuk roda dua dan empat, dengan data penunggak pajak terbanyak berada di area kota, yakni Kecamatan Turikale.
Zaenab yang baru menjabat sebagai Kepala UPTD Samsat Maros sejak senin lalu (5/9) mengaku, kalau pihaknya senantiasa memanjakan dan mempermudah pembayaran PKB termasuk dari kecamatan yang jauh misalnya di Kecamatan Camba. Dengan begitu, masyarakat bisa menghubungi layanan samsat delievery 08114104183, sehingga pihak Samsat bisa langsung melakukan layanan jemput ke rumah warga.
Dia juga mengimbau agar wajib pajak bisa memanfaatkan penghapusan denda PKB yang terbatas hanya sampai 30 September 2016 dengan mendatangi langsung kantor Samsat Maros di Jl Irwansyah Kasim DM atau menghubungi layanan kontak samsat delievery atau mendatangi pos pelayanan yang sudah disediakan. (ari-ril)



×


Penunggak Pajak Ranmor di Turikale Capai 12 Ribu Unit

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar