pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pusat Kurang Serius Tangani Konflik Lahan di Matra

PASANGKAYU, BKM — Permasalahan konflik lahan perkebunan sawit antara masyarakat dengan pihak perusahaan di Kabupaten Mamuju Utara (Matra), hingga kini belum juga terselesaikan. Pasalnya, masyarakat dusun Godang, desa Kulu, kecamatan Bulu Taba, kabupaten Matra, beberapa waktu lalu kembali menduduki lahan perkebunan sawit di Barubu desa Bukit Harapan yang di klaim milik masyarakat namun dikuasai PT Unggul Widya lestari.
Bahkan, masayarakat Godang mendirikan sebuah pondok (rumah kebun, red) sebagai bentuk perlawanan mereka atas perampasan yang diduga dilakukan pihak perusahaan PT Unggul Widya Lestari.
Koordinator aksi, Aswin, mengatakan, lahan perkebunan sawit yang saat ini menjadi sengketa sebanyak sekitar 200 hektare. In merupakan tanah relokasi bantaran sungai Lariang kepada masyarakat godang terkena banjir puluhan tahun silam
Dan tanah tersebut berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Namun di dalam perjalanannya, pihak perusahaan tiba-tiba mengklaim dan menguasai lahan di Barubu. Bahkan, pihak perusahan juga menebang habis tanaman yang ada di kebun milik warga, seperti pohon kakao, jati, kelapa, dan tanaman lainnya.
”Warga Godang sempat melakukan perlawanan dengan melakukan aksi pendudukan lahan sekitar tahun 2002 silam,k. Namun pada waktu itu tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab pihak perusahaan mengerahkan ratusan personel anggota Brimob untuk melawan warga yang saat itu menuntut haknya.
”Mari kita (warga Godang) dan pihak perusahaan saling menghargai, tidak bersinggungan di lapangan. Kami meminta pihak perusahaan secara legowo melepas tanah kami karena benar-benar dahulunya lahan perkebunan tersebut adalah milik warga Godang. Apa pun yang terjadi, kami akan tetap duduki lahan sawit ini. Harga mati buat kami untuk mempertahankan tanah kami,” tegas Aswin.
Sementara itu, sengketa lahan di Matra merupakan suatu hal klasik. Pasalnya, hingga saat ini belum terselesaikan.
”Itu merupakan kewenangan pusat. Bukan kewenangan daerah untuk menyelesaikan konflik lahan. Pemerintah pusat dinilai kurang serius menangani sengketa perkebunan sawit di Matra,” cetus Bupati Matra, H Agus Ambo Djiwa.
Pemerintah daerah hanya bisa menjadi fasilitator menyampaikan permasalahan sengketa lahan sawit ke pusat. Bahkan, hasil Pansus dari DPRD telah disampaikan ke komisi dua DPR RI dan ke kementerian terkait. Namun hingga saat ini belum ada jawaban. Pemerintah pusat menyarankan agar melakukan musyawarah antara pihak perusahaan dan masyarakat Godang. Namun tidak akan ketemu. Sebab keduanya saling ngotot ingin menguasai lahan tersebut.
Pemerintah pusat dan kementerian terkait diharapkan segera menyelesaikan konflik lahan di Matra. Sebab, itu merupakan janji Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan konflik lahan di tanah air. Karena menyangkut kehidupan masyarakat banyak. (ala/mir/c)



×


Pusat Kurang Serius Tangani Konflik Lahan di Matra

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar