pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kuota CPNS PPL Hanya Delapan Orang

JENEPONTO, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto mengatakan, jumlah kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang hanya berjumlah delapan orang.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengembangan dan Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Jeneponto, Syaripuddin Ruppa saat menanggapi berebdarnya informasi tentang jumlah kuota CPNS PPL yang mencapai ratusan orang.
“Kami bersama Pak Bupati baru saja pulang dari Jakarta melakukan MoU dengan Pak Mentan RI dan BAKN. Dalam MoU itu menyebutkan jatah CPNS PPL hanya 8 orang untuk Kabupaten Jeneponto,” tegas Syaripuddin di ruang kerjanya, Rabu (14/9).
Menurutnya, informasi yang menyebutkan kuota CPNS PPL Jeneponto mencapai 250 orang adalah informasi yang menyesatkan. “Kalau dikatakan 250 orang itu tidak benar. Itu informasi yang menyesatkan,” ucapnya.
Syaripuddin menjelaskan, delapan orang tersebut nantinya akan melalui proses seleksi sebelum ditetapkan sebagai PNS. Dari data pihaknya, terdapat 12 orang yang akan ikut seleksi, namun karena empat diantaranya sudah lewat umur atau di atas 35 tahun, maka empat orang tersebut ditolak ikut seleksi CPNS PPL.
Pihaknya juga menanggapi perihal kabar permintaan sejumla uang kepada CPNS PPL dengan iming-iming akan diluluskan menjadi PNS. Ia pun meminta agar CPNS yang merasa dirugikan dengan adanya permintaan uang tersebut agar segera melapor ke pihak berwajib.
“Banyak laporan masuk tentang permintaan uang. Nilainya fantastis dari Rp50 juta sampai Rp120 juta. Saya tegaskan bahwa ini adalah tindak pemerasan, karena dalam seleksi ini tidak dipungut biaya sepeserpun,” tegasnya.
Di tempat terpisah, salah satu tenaga PPL di Kecamatan Bontoramba, Abd Rachman menyayangkan adanya ketentua batas umur dalam rekrurmen CPNS PPL di Jeneponto. Rachman yang mengaku sudah 12 tahun mengabdi sebagai PPL, terpaksa pasrah lantaran dirinya ditolak karena alasan usia.
“Pada 2 Oktober 2016 lalu usia saya genap 37 tahun. Sementara batas umur yang ditetapkan adalah 35 tahun. Padahal saya sudah mengabdi selama 12 tahun. Akhirnya nama saya dicoret dalam selsksi. Saya sedih karena aturan ini tidak adil bagi,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menerangkan, penetapan kuota dan aturan syarat umur dalam selsksi CPNS PPL sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Iksan mengaku telah berupaya melakukan loby terkiat syarat aturan yang ditetapkan pusat, namun usulannya ikut ditolak.
“Kebijakan ini kewenangan dari pemerintah pusat. Kami sudah berusaha namun karena keputusan itu langsung dari pusat maka pemerintah daerah hanya mengikut teknis saja,” jelas Iksan. (*)



×


Kuota CPNS PPL Hanya Delapan Orang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar