BANTAENG, BKM — Jajaran Polres Bantaeng menggelar operasi rutin untuk menertibkan mobil yang bernopol ganda, Kamis (29/9). Dalam operasi ini, empat mobil berplat hitam terjaring. Dua diantaranya menggunakan plat gantung.
Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP MH Tamrin, mengatakan, pihaknya melakukan penertiban kendaraan berplat ganda karena adanya laporan masyarakat. “Kendaraan plat nopol ganda jelas melanggar peraturan. Karena itu, perlu ditertibkan”, katanya.
Sebelumnya, Waka Polres Bantaeng, Kompol Supriato, menegaskan, pihaknya akan menindak tegas mobil yang berplat ganda dan beroperasi mengangkut penumpang umum.
“Kami akan tindak tegas jika ada mobil angkutan ilegal yang terjaring”, tandasnya.
Dikatakan Wakapolres, semua mobil ilegal yang terjaring, langsung dikandangkan di halaman polres sambil menunggu proses selanjutnya.
Senada dengan Wakapolres, AKP Tamrin menjelaskan, bahwa mobil angkutan umum ilegal yang terjaring, wajib mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri. Tapi sebelum berkasnya dilimpahkan ke pengadilan, kata dia, penanggungjawab kendaraan tersebut diwajibkan menandatangani surat perjanjian.
Dikemukakan Kasat, bahwa bunyi surat perjanjian tersebut diantaranya adalah, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya menggunakan plat ilegal. Surat perjanjian ini, lanjut Kasat, diperkuat dengan materai 6000. “Kami akan buatkan surat perjanjian bermaterai 6000”, jelasnya.
Sebenarnya, masih Kasat, razia ini akan digelar pasca sertijab dari Kasat Lantas lama. Namun kata dia, dirinya perlu bersosialisasi tersebih dahulu dengan anggota Sat Lantas yang baru dipimpinnya. “Atasan saya sudah mengadegandakan razia plat ilegal. Tapi saya sebagai pejabat baru di Sat Lantas, perlu beradaptasi dengan anggota yang saya pimpin”, paparnya.
Kasat menyayangkan, operasi ini tidak maksimal menjaring kendaraan yang berplat ilegal. Pasalnya, kata dia, sopir yang terjaring menghubungi temannya. (wam/C)
Polres Gelar Opstin Plat Ganda
×

