pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Dorong Percepatan Penyelesaian Sengketa Tapal Batas

PASANGKAYU, BKM — Dalam rangka menyelesaikan sengketa tapal batas antara Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, Ketua Komisi I DPRD SulBar bersama Ketua Komisi I DPRD Matra, Uksin Djamaluddin, didampingi staf ahli bidang hukum, Kabag pemerintahan, serta Kabag hukum, dalam rapat terbatas di kantor DPRD Matra, Jumat (17/2) sepakat mendorong percepatan penyelesain sengketa tapal batas.
Uksin Djamaluddin, Ketua Komisi I DPRD Matra dari Fraksi PAN, mengatakan, pembahasan percepatan sengketa batas Sntara Sulteng dan Sulbar tidak sampai ditunda-tunda lagi. ”Kita akan mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk membuat keputusan final terhadap batas wilayah antara Sulteng dan Sulbar. Jangan lagi menunda-nunda. Karena Sulteng dan Sulbar telah sepakat menerima apapun keputusan dari pemeritah pusat. Tentu berdasarkan data dan fakta-fakta yang sudah dikumpulkan selama dilakukan mediasi,” tegasnya.
Lanjut Uksin Djamaluddin yang juga ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Matra, mengatakan, putusan pemerintah pusat akan menjadi rujukan DPRD untuk memberi pemahaman yang baik kepada masyarakat.
”Terkait dengan wilayah administrasi saya kira tidak ada problem karena hak keperdataan tidak mempengaruhi terhadap putusan tersebut. Karena status kependudukan kita serahkan kepada masyarakat apakah dia mau pindah bermukim atau bagamana. Intinya, entah dia di Sulteng atau di Sulbar, hak keperdataannya tidak gugur,” terang Uksin. (ala/mir/c)



×


Dewan Dorong Percepatan Penyelesaian Sengketa Tapal Batas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar