PAREPARE, BKM — Kasus dugaan korupsi masalah sarana media pendidikan teknologi, informasi dan Komunikasi (TIK) di Kantor Dinas Pendidikan Kota Parepare tahun anggaran 2015 mulai dilakukan penyelidikan Kejari Parepare.
Meski kasus ini sempat ditangani kepolisian, bukan berarti kejaksaan akan tinggal diam. Apalagi kasus tersebut berpotensi merugikan negara yang cukup besar.
Sehingga pihak kejaksaan akan turun tangan untuk melakukan pulbaket dan akan memanggil sejumlah pejabat terkait kasus ini. Nilai proyek ini sebesar Rp 1,5 miliar, menjadi perhatian penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian.
Di Mapolres Parepare sedang dilakukan penyelidikan sehingga informasi dari kepolisian sudah ada beberapa terkait yang dimintai keterangan.
“Sudah kami periksa sejumlah saksi dari pihak Dinas,”ujar Aipda Sukri, Kanit Reskrim Polres Parepare.
Dia mengungkapkan, pihaknya berencana memanggil kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek itu, dalam hal ini Kadis Pendidikan kota Parepare, Anwar Saad. “Tunggu saja. Kita akan panggil Kadisnya,”jelas Sukri.
Dia menambahkan, pihaknya tak ingin terburu-buru meningkatkan kasus tersebut sebelum adanya bukti kuat dari hasil penyelidikan.
“Kita tetap proses. Ada tidaknya temuan kita tunggu saja, sementara kami koordinasi dengan BPKP,”katanya.
Kasus dugaan korupsi TIK Disdik Parepare mencuat tahun 2016 lalu. Pengadaan TIK sendiri bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2015.
Sementara Kejaksaan Parepare juga melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti aduan masyarakat terkait kasus ini, apalagi kasus ini terekspos dimedia dan menjadi sorotan publik.
“Kami akan melakukan ful baket terkait kasus ini, pihak kejaksaan akan melakukan rencana pemanggilan sejumlah saksi yang mengetahui masalah TIK,”tandas Kasi Intel Kejari Parepare, Amiruddin.
Sementara, Kadis Pendidikan, Anwar Sa’ad, dihubungi via ponselnya tidak aktif. Suara nomor pesan dialihkan saat dihubungi.
Terpisah, IKRa (Institute Kebijakan Rakyat) kota Parepare, Uspa Hakim, mendukung langkah penegak hukum dalam mengungkap kasus ini.”Kita akan lihat dua penegak hukum kita akan membongkar kasus ini, jangan saja kasus gerobak diproses hingga kadisnya diamankan di lapas IIB Parepare, tetapi bagaimana yang lain, kita percayakan penegak hukum di kota ini,”terangnya.
Uspa minta kepada penegak hukum jangan tebang pilih, siapapun bersalah apapun latar belakangnya, jika sudah ada indikasi korupsi sesuai temuan BPK atau BPKP maka harus bertanggungjawab. (smr/C)
Jaksa Siap Selidiki TIK Disdik
×

