MAMASA, BKM — Partisipasi pemilih di Kabupaten Mamasa terbilang cukup rendah. Hal itu terbukti di pemilihan gubernur (Pilgub) Sulbar pada 15 Februari 2017 lalu. Partisipasi pemilih hanya mencapai 63 persen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mamasa, Suryani T Dellumaja, mengatakan, dirinya sempat bertanya dalam hati kenapa partisipasi pemilih pada Pilgub kali ini sangat rendah.
”Jujur kami merasa sedih dan akui bahwa saya pikir bukan kesalahan sepenuhnya kepada pihak penyelenggara. Karena mulai dari tahapan pemutahiran data pemilih itu sudah dilakukan sosialisasi. Bahkan terbentuknya PPS dan PPK sudah dilakukan sosialisasi,” tuturnya.
Lanjut dijelaskan, sejak pemutahiran data hingga penetapan DPT, pihaknya telah mengumumkan kepada masyarakat baik melalui media cetak maupun elektronik. Namun saat sebelum DPT ditetapkan, tidak ada tanggapan dari masyarakat.
Meski demikian, ia mengaku tidak akan menyalahkan pihak penyelenggara maupun pihak lainnya. Sosialisasi dari tim Paslon, Parpol, pemerintah, maupun penyelenggara sudah cukup dilakukan. Namun kenyataannya, partisipasi pemilih khususnya di ibukota kabupaten sangat rendah.
Sehingga hal itu menjadi tanggung jawab bersama agar partisipasi pemilih pada pemilihan kepala darah tingkat kabupaten pada pemilihan serentak tahun 2018 mendatang bisa meningkat.
Sementara menurut seorang pemerhati pemilihan gubernur Sulbar, Maykhal (30), hal yang telah dirintis tokoh politik pada pemilihan sebelumnya, baik itu pemilihan legislatif maupun pilkada dimana tokoh politik memberikan edukasi yang dinilai tidak mengedukasi dengan benar.
Ini ditandai dengan sebutan money politics atau politik uang yang selama ini seperti telah mendarah daging. Tujuannya agar masyarakat yang diberikan uang untuk memilih calon tertentu itu memberi ajaran yang sangat menciderai demokrasi sesungguhnya.
Sehingga pada saat pesta demokrasi yang berlangsung beberapa hari lalu, banyak wajib pilih yang tidak memberikan hak pilihnya, karena tidak diberi imbalan dan karena adanya tekanan dari pihak yang berwajib kepada tim Paslon untuk tidak melakukan money politics.
Sedangkan salah seorang kader Partai Nasdem, Ely Sambominanga yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, mengatakan, kurangnya partisipasi pemilih pada Pilgub periode 2017-2022, menjadi pekerjaan besar tidak hanya penyelenggara pemilu tetapi semua stakeholder yang terkait dengan penyelengaraan politik di negeri ini. Terutama partai politik, pasangan calon dan pemerintah daerah, semua harus bertanggung jawab atas rendahnya partisipasi pemilih tersebut.
Lebih jauh Ely menjelaskan, terkait partisipasi pemilih mungkin ada korelasi cukup kuat adanya upaya maksimal jajaran kepolisian yang memantau praktik money politics yang terjadi sebelum pemungutan suara.
Pada satu sisi, ia mengaku mengapresiasi tindakan yang dilakukan kepolisian untuk meminimalisir tindakan money politics. Namun di satu sisi, sangat disayangkan ketika masyarakat hanya mau memilih ketika diberi sesuatu imbalan.
Sementara pemilih sebenarnya adalah pemilih yang datang memilih tanpa ada dorongan apapun juga kecuali satu niat menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Selain itu, tugas Parpol adalah mengedukasi tergantung mekanisme dan tata cara tersendiri.
”Khusus di Partai Nasdem, hanya internal partai. Tapi juga untuk masyarakat luas. Sehingga setiap momen dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman politik bagi masyarakat,” kunci Ely. (dar/mir/c)
Partisipasi Pemilih Sangat Rendah
×

