MAMUJU, BKM — Penetapan Hasil perolehan suara melalui rekapitulasi perhitungan suara Pilgub yang digelar KPUD Sulbar, Minggu (26/2), di Hotel D’Maleo Mamuju, telah menetapkan Drs Ali Baal Masdar-Enny Anggraeny sebagai peraih suara terbanyak pada Pilgub Sulbar. Pasangan ini meraih suara sebesar 244.763 suara, mengungguli rivalnya Dr Suhardi Duka-Kalma Katta yang meraup suara sebanyak 240.010 suara.
Bawaslu Sulbar selaku institusi yang menjalankan pengawasan terhadap semua tahapan Pilgub Sulbar, menyepakati keputusan KPUD Sulbar tentang penetapan hasil perolehan suara Pilgub Sulbar.
”Bawaslu tidak mempersoalkan keputusan KPU Sulbar tentang penetapan hasil rekapitukasi perhitungan suara Pilgub Sulbar. Karena berdasarkan pengawasan dan pemantauan Bawaslu dan Panwas disemua tingkatan terkait rekapitulasi perhitungan suara, baik di TPS, kecamatan, kabupaten, dan di provinsi.
”Hal itu sudah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan,” terang Ketua Devisi Hukum Bawaslu Sulbar, Muh Saleh SH saat penetapan hadil perolehan suara Pilgub Sulbar, di ballroom Hotel D’Maleo Mamuju.
Meski demikian, kata Saleh, catatan-catatan khusus terkait administrasi seperti berita acara sisa C6 yang belum dirampungkan KPUD kabupaten., Juga perbaikan administrasi Suket yang harus by name by adress. (ala/mir/c)
Bawaslu Tetap Dukung Keputusan KPUD
×

