ENREKANG, BKM — Legislator DPRD Enrekang menilai target laporan keuangan Pemkab Enrekang meraih opini Wajar Dengan Pengeculian (WDP) menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualin (WTP) tahun ini terancam gagal.
Potensi terjadinya disclaimer (tidak memberikan pendapat) yang kedua kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel seperti yang terjadi pada tahun 2015 lalu bisa saja terhadi jika Bupati dan Wabup H Muslimin Bando dan HM Amiruddin tidak mengambil langkah menggenjot para SKPD agar koopertif menyerahkan data yang dibutuhkan BPK selama pemeriksaan.
“Jika SKPD tidak kooperatif menyerahkan data yang dibutuhkan BKPK selema pemeriksaan,Enrekang bisa disclaimer lagi seperti tahun lalu,”ujar Anggota DPRD Enrekang Andi Aswan di Gedung DPRD Enrekang, Senin (27/2).
Menurutnya agar keluar dari predikat yang tidak menyenangkan ini, pihaknya berharap kepada para SKPD agar tidak menunda waktu menyerahkan data yang dibutuhkan BPK.”Jangan sampai hal sepele kita disclaimer lagi,”jelasnya. (her/C)
Enrekang Terancam Disclaimer Kedua
×

