Dua Polisi Wanita (Polwan) memperlihatkan Aplikasi dan Kertas Tilang yang di selipkan Struk pembayaran bank Di jalan Landak Baru , Makassar , Kamis (2/3) . Berbagai cara dilakukan untuk memberantas aksi pungutan liar (pungli). Salah satunya seperti yang akan dilakukan oleh Korlantas Polri dengan meluncurkan sistem penindakan pelanggar lalu lintas elektronik (e-tilang).

