pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tagihan Listrik Pemkab Gowa Capai Rp2 M

GOWA, BKM — Terhitung selama empat bulan, yakni mulai Nopember dan Desember 2016 dan masuk Januari serta Februari 2017, tagihan listrik yang harus dibayar pihak Pemkab Gowa melalui Bagian Perlengkapan Setkab Gowa, membengkak drastis. Untuk empat bulan tagihan itu, Pemkab harus membayar lunas kurang lebih Rp2 miliar.
Suatu nilai tagihan yang dinilai Kabag Perlengkapan Setkab Gowa sebagai angka yang cukup fantastis. ”Kami heran, kenapa bisa nilai tagihan listrik yang harus dibayar Pemkab sampai sebesar itu. Dua miliar rupiah ini nilai yang cukup besar. Makanya, kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak PLN Rayon Sungguminasa terkait besaran tagihan tersebut,” kata Kabag Perlengkapan Setkab Gowa, Muh Irwan di ruang kerjanya, Jumat pekan lalu.
Irwan yang didampingi Kasubag Peralatan, Irwan Akbar, menjelaskan, awal tahun 2017 ini pihaknya cukup direpotkan dengan besaran tagihan penggunaan listrik dari aset-aset Pemkab Gowa. Termasuk lampu penerangan jalan.
Namun meski tagihannya membengkak, pihaknya harus tetap menuntaskan (membayar) asal PLN tidak melakukan pemutusan arus listrik. ”Yah, sesuai SOPnya, PLN tidak akan mentoleransi adanya penunggakan tagihan listrik lebih dari empat bulan. Makanya, kami membayarkan kendati nilainya besar sekali daripada meteran-meteran kita dicabut,” kata Irwan.
Meski pihaknya sudah membayar tagihan itu namun dia akan tetap melakukan klarifikasi ke PLN. ”Yang empat bulan itu kita sudah bayar. Tapi kami akan tetap melalukan klarifikasi ke PLN. Kita mau tahu berapa sebenarnya tagihan rill sesuai jumlah pemakaian aset-aset kami khususnya pemakaian listrik untuk lampu penerangan jalan. Karena setahu kami, banyak lampu jalan yang tidak nyala. Kita akan lakukan pemetaan ke kecamatan untuk mendata mana lampu jalan yang nyala mana yang padam. Dan perlu diketahui, tidak semua lampu jalan menjadi kewenangan kami (Pemkab). Jangan sampai itu milik perumahan atau kecamatan karena yang kita tangani adalah Penerangan Jalan Umum (PJU) khususnya yang berada di sepanjang jalan poros saja,” jelas mantan Camat Bontonompo ini.
Menurut Irwan pihaknya akan melakukan klarifikasi dan rasionalisasi. ”Jangan sampai satu subyek tapi dua kali kita bayar. Kita akan hitung ulang. Jangan sampai juga ada yang memang sudah mati, tapi pihak PLN masih terus mendata aktif,” urai Irwan yang baru sebulan lebih ini menjabat Kabag Perlengkapan sekretariat.
Dikatakan, selain lampu penerangan jalan yang terbentang di jalan poros jalan provinsi atau jalan negara, pihaknya juga menangani sebanyak 1.233 titik lampu jalan yang tersebar di Kecamatan Somba Opu sebagai pusat ibukota Kabupaten Gowa. 1.233 titik ini tidak termasuk lampu-lampu yang ada di jalan-jalan lorong dan perumahan.
”Untuk 1.233 titik penerangan lampu yang ada di Somba Opu ini saja, kita dikenai tagihan listrik sebesar Rp319 juta. Dan tagihan itu harus kita bayar. Pada prinsipnya, kami hanya tangani yang PJU. Tapi lucunya, karena pihak PLN mengatakan ada istilah kecamatan juga. Makanya kita mau klarifikasi ke PLN jangan sampai itu lampu sudah tidak ada tapi masih didata aktif nyala. Kan yang rugi Pemkab,” tambah Irwan.
Sementara itu, Kepala PLN Rayon Sungguminasa Kabupaten Gowa, H Hasmad, ketika dikonfirmasi soal itu, Minggu kemarin (5/3), mengatakan, pihak Pemkab Gowa telah melunasi tunggakan listrik kolektifnya senilai Rp1 miliar lebih itu sejak beberapa bulan lalu. ”Jadi tidak sampai dua miliar rupiah yah. Tapi hanya satu miliar rupiah lebih. Tagihan itu sudah sesuai pemakaian setiap kantor yang terdata sebagai aset Pemkab,” jelas Hasmad. (sar/mir)



×


Tagihan Listrik Pemkab Gowa Capai Rp2 M

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar