pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kapolres Ngaku Belum Terima Laporan

MAMASA, BKM — Kepolisian Resort (Polres) Mamasa dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD). Kasus yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa Bombong Lambe, Kecamatan Mamasa, telah dilaporkan LSM Anti Korupsi Indonesia (Akindo) Mamasa ke Polres Mamasa beberapa waktu lalu.
Namun ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolres Mamasa, AKBP Hanny Andhyka mengenai perkembangan penanganan kasus ini, pada 28 Februari lalu, Kapolres Mamasa justru mengaku belum menerima laporan yang dimaksud.
”Laporannya belum ada masuk. Nanti akan dicek, karena kemarin kita fokus pengamanan Pilkada Sulbar. Tapi akan dicek. Prinsipnya, setiap ada laporan akan diproses,” katanya dan berjanji akan memberikan informasi jika laporan tersebut sudah diperiksa.
Namun setelah sepekan berlalu, laporan tersebut seakan tidak kunjung ditindaklanjuti. Karena ketika kembali dikonfirmasi via teleponnya, Selasa (7/3), Kapolres kembali menyampaikan akan memberi kabar.
”Entar yah, baru selesai rapat. Entar ta’kabarin lagi,” kata Kapolres dari balik telepon.
Sementara itu, salah seorang anggota LSM Akindo yang enggan disebutkan namanya, mengakui kalau dugaan kasus penyalahgunaan ADD oknum Kaded Bombong Lambe, telah dilaporkan kepada Polres Mamasa sejak 21 Februari 2017.
Laporan tersebut diterima staf Kapolres, Nurul dan hingga saat ini laporan tersebut belum ada kejelasan dari pihak Polres, seperti apa pengembangan dan penindakan kasus tersebut.
Oknum Kades Bombong Lambe tersebut dilaporkan karena diduga telah menyalahgunakan ADD tahun anggaran 2015/2016 sekitar Rp600 juta. Peruntukannya tidak tepat sasaran atau tidak pro terhadap kepentingan masyarakat. Laporan tersebut diajukan ke Polres Mamasa berdasarkan pengaduan dari masyarakat. (dar/mir/c)



×


Kapolres Ngaku Belum Terima Laporan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar